Peristiwa
Polemik Proyek My, Tak Bisa Dibatalkan Serta Merta
Laporan : Afdal Aulia
Kamis, 05 Apr 2018 08:39
" Proyek My tidak bisa dibatalkan secara sepihak atau juga menundanya, karena penganggarannya sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme. Apalagi proyek My tersebut berkaitan langsung dengan percepatan atau pencapaian pembangunan daerah yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta APBD tahun 2018," ungkap Bustamy, Rabu (04/04/2018) kepada wartawan.
Sekda juga menyampaikan, kalaupun ada rencana ditunda atau permintaan pembatalan terhadap My ini harus ada persetujuan terlebih dahulu yang dilakukan Pemkab Bengkalis dengan DPRD. Dari hasil tersebut baru bisa diambil sebuah keputusan, serta persetujuan dari bupati Bengkalis melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis.
Disebut Bustamy, proyek My adalah kebijakan strategis daerah yang sudah melalui mekanisme panjang serta disetujui DPRD Bengkalis untuk digulirkan. Kalau mau ditunda atau dikurangi tentu harus melibatkan DPRD Bengkalis juga dan pihak eksekutif melalui TAPD bersama bupati juga harus mengusulkan perubahan soal paket My ke DPRD Bengkalis.
"Tentu ada tahapan yang harus dilalui kalau mau menunda proyek My, tidak bisa serta merta dipending begitu saja,"kata Bustamy.
Timbulnya pro dan kontra terhadap adanya usulan untuk menunda atau membatalkan proyek My terkait adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktulalu di gedung DPRD Bengkalis. Untuk proyek My Pemkab Bengkalis akan melaksanakan dengan system tahun jamak sebesar Rp 1,86 Trliun ditujuh lokasi.
Ketujuh kegiatan tersebut berada di Pulau Bengkalis, Rupat, Bukit Batu dan Siak Kecil serta Kecamatan Mandau dan Pinggir. Untuk kdi Pulau Bengkalis, meliputi kegiatan peningkatan Jalan Ketam Putih–Sekodi Rp173,5 miliar, peningkatan jalan Muntai-Bantan Air senilai Rp388 miliar. Peningkatan jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Rp202,58 miliar. Sedangkan untuk kegiatan di Pulau Rupat, meliputi peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang Rp355,84 miliar.
Di kecamatan Mandau-Pinggir, meliputi peingkatan Jalan Gajah Mada Rp283,82 miliar, pembangunan jalan lingkar Barat Duri Rp153,44 miliar dan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) sebesar Rp303,188 miliar.
Alokasi anggaran pertahun untuk membiayai kegiatan proyek tahun jamak bervariasi, yaitu pada tahun pertama (2018) sebesar Rp279,068 miliar, tahun kedua 2019 sebesar Rp651,160 miliar, tahun ketiga (2020) sebesar Rp744,183 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp186.045 miliar. (afd) Peristiwa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke
Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026
Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian