Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polisi Ringkus Tiga Petani Pembakar Lahan di Pelalawan, Satu Pelaku Tertangkap Tangan

Peristiwa

Polisi Ringkus Tiga Petani Pembakar Lahan di Pelalawan, Satu Pelaku Tertangkap Tangan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 31 Jan 2026 09:35
PANGKALAN KERINCI â€" Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan bertindak tegas terhadap perusak lingkungan dengan meringkus tiga petani yang nekat melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketiga tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda setelah kedapatan memicu titik api di lahan gambut yang rawan meluas.

Penangkapan pertama menyasar seorang petani berinisial M (49) di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kamis (29/1/2026). Pria tersebut tertangkap tangan tengah menyulut api saat Tim Unit II Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti melakukan patroli rutin di wilayah rawan kebakaran tersebut.

M tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya di hadapan petugas. Ia langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membahayakan ekosistem setempat.

Sementara itu, di lokasi kedua, polisi mengamankan J (39) dan R (19) di Dusun II, Desa Segamai. Kejadian bermula pada Jumat (23/1/2026) saat keduanya membakar sisa kayu dan semak agar lahan milik R terlihat bersih. Namun, bara api yang tersisa justru memicu kebakaran berulang di bawah permukaan gambut hingga akhirnya terendus oleh tim penyelidik.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk penegakan hukum tanpa kompromi terhadap kejahatan lingkungan. Ketiga tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Perkebunan dan KUHP karena membuka lahan dengan cara membakar yang sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat.

"Polres Pelalawan mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat merugikan lingkungan, kesehatan, dan sosial," tegas John Louis Letedara.

Tindakan para petani ini dinilai mencederai upaya pemerintah dalam memitigasi bencana asap di Riau. Kepolisian memastikan akan terus memantau wilayah-wilayah rawan demi mencegah terjadinya kebakaran lahan yang lebih luas akibat kelalaian maupun kesengajaan oknum warga. (grc)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.