Sabtu, 08 Agu 2026
Peristiwa,
Polisi Usut Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Beri Klarifikasi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 08 Agu 2026 08:47
JAKARTA - Penemuan ratusan pucuk senjata di dalam sebuah ruangan tertutup di salah satu sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menuai perhatian publik. Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima 15 Juli 2026, kepolisian mendapati 995 pucuk senjata di ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD. Menindaklanjuti temuan ini, penyidik menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal proses penyelidikan.
Klarifikasi Legalitas Senjata
Menyikapi bergulirnya informasi di masyarakat, Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, memberikan penjelasan resmi. Pria yang juga berstatus sebagai kuasa hukum eks Ketua Yayasan berinisial IWD tersebut memastikan seluruh senjata yang ditemukan berstatus legal.
"Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu," terang Alhadid di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ia menjabarkan, perizinan ratusan unit senjata tersebut tercatat dalam Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas nama PT Lokta Karya Perbakin.
Batal Digunakan karena Pencetus Wafat
Lebih jauh, Alhadid membeberkan bahwa ratusan alat olahraga tersebut sudah tersimpan di ruang sekolah sejak tahun 2021. Keberadaannya pun diketahui oleh pembina yayasan saat itu. Awalnya, peralatan ini disiapkan untuk mendukung program ekstrakurikuler serta persiapan ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).
"Jadi dulu itu mau dipakai ekskul, tapi karena Jenderal Suryo-nya meninggal, ya akhirnya kita enggak jadi ekskul itu," urainya.
Kini, airsoft gun yang tersimpan tersebut sudah dalam kondisi tidak bisa digunakan lagi. Alhadid mengaku heran mengapa keberadaan barang-barang berizin ini baru dipersoalkan sekarang.
Temuan Barang Bukti Lain
Di luar perlengkapan olahraga menembak, polisi turut menemukan sejumlah barang lain di dalam ruangan yang sama. Penyidik mendata adanya amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno, hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Hingga saat ini, proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan masih berjalan untuk mengurai fakta lengkap terkait seluruh barang bukti yang diamankan dari sekolah tersebut.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/polisi-usut-temuan-995-senjata-di-sekolah-swasta-jaksel-kuasa-hukum-beri-klarifikasi.html
komentar Pembaca