Senin, 10 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pria Beristri-Mahasiswi yang Mesum di Mobil Terancam 2 Tahun 8 Bulan Bui

Peristiwa

Pria Beristri-Mahasiswi yang Mesum di Mobil Terancam 2 Tahun 8 Bulan Bui

Kamis, 22 Nov 2018 14:03
Detik.com
Pasangan mesum di dalam mobil
Jakarta - Pria beristri RA (24) dan MA (21) diamankan Polres Gowa atas dugaan melakukan tindak asusila di dalam mobil yang parkir. Keduanya diduga melanggar pasal soal merusak kesopanan di muka umum.

"Ada satu pasal, tentang merusak kesopanan di muka umum. Akhirnya kita buatkan laporan polisi model A pada hari yang sama," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat dihubungi, Kamis (22/11/2018).

"Dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap baik dua orang itu maupun anggota kita. Pasal 281 KUHP kalau tidak salah. Di situ diancam pidana 2 tahun 8 bulan penjara," jelasnya.

Pasal 281 KUHP sendiri berbunyi:

Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana
denda paling banyak Rp 4.500

1. barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan;
2. barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan

Berdasarkan salah satu terjemahan terkait pasal ini, pasal ini juga disebutkan terkait dengan tindakan-tindakan di depan umum yang bisa merusak adab kesopanan.

Sebelumnya petugas patroli motor (patmor) Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mengamankan RA dan MA yang melakukan tindakan asusila di dalam mobil pada Rabu (21/11) siang. RA diketahui merupakan pria beristri dan MA adalah seorang mahasiswi.

"Bahwa patmor Polres Gowa telah dilatih dengan keterampilan shokumon shitsumon atau keterampilan untuk mengenali orang orang yang mencurigakan. Mobil parkir di tepi jalan protokol yang ramai menjadi indikator bagi patmor untuk mengidentifikasi mobil tersebut mencurigakan," tutur Shinto

"Jadi, saat didatangi itu, pihak perempuan sudah tidak menggunakan bra. Akhirnya polisi memutuskan mengamankan pasangan yang tidak terikat pernikahan itu. Mereka memang sudah sering bertemu dan melakukan aktivitas layaknya pasangan suami-istri," jelasnya.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 10 Agu 2026 08:36

    Kado HUT ke-69 Riau, Hendry Munief Resmikan Rumah Singgah untuk Warga Kurang Mampu di Pekanbaru

    PEKANBARU-Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau membawa angin segar bagi masyarakat daerah yang kerap kesulitan mencari tempat menginap saat berobat atau mengurus administrasi di Kota Pekanbaru. Me

  • Senin, 10 Agu 2026 08:34

    Wisuda 553 Mahasiswa IAIN Datuk Laksamana, Wabup Bengkalis Minta Jadi Pencipta Lapangan Kerja

    BENGKALIS-Sebanyak 553 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksamana Bengkalis resmi menyandang gelar akademik. Di tengah kebahagiaan wisuda, para lulusan diingatkan bahwa keberhasilan

  • Senin, 10 Agu 2026 08:32

    Cegah Karhutla Meluas, Wakapolda Riau Bersama Irdam XIX/TT Padamkan Api di Rohil

    PASIR LIMAU KAPAS-Upaya mencegah meluasnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir mendapat perhatian serius dari jajaran TNI-Polri. Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Ri

  • Senin, 10 Agu 2026 08:30

    Cegah C3, Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli Malam Sasar Bank dan Objek Vital

    TANAHPUTIH-Polsek Tanah Putih, Polres Rokan Hilir, meningkatkan kegiatan patroli rutin pada malam hari dengan menyasar sejumlah perbankan, mesin ATM, perkantoran dan objek vital di wilayah hukumnya. L

  • Senin, 10 Agu 2026 08:28

    Diserahkan Plt Gubri, Abdul Razak Ardi Dianugerahi Tokoh Pejuang Daerah Riau

    PEKANBARU - Kisah perjuangan H Abdul Razak Ardi dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia kembali dikenang. Pejuang asal Indragiri Hilir itu dianugerahi Gelar Tokoh Pejuang Daerah Provinsi R

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki