Peristiwa
Pria ini nikahi ular kobra, anggap reinkarnasi pacarnya sudah tiada
Sabtu, 12 Nov 2016 16:26
Menurut dia ular itu mengingatkan dirinya akan pacarnya. Setelah menikah, dia dan ularnya yang sepanjang tiga meter itu menghabiskan waktu sehari-hari bersama. Dari mulai main game sampai pergi ke pusat kebugaran, seperti dikutip the Daily Mail, Sabtu (12/11).
Dikatakan, dia kehilangan pacarnya lima tahun lalu. Menurut ajaran Buddha, orang yang sudah meninggal bisa bereinkarnasi sebagai hewan.
Seorang warga bernama Warranan Sarasalin asal Kanchanaburi yang menyebarkan foto itu mengatakan apa yang dia lihat itu adalah cinta sejati.
"Dia tidak pernah jauh-jauh dari ular itu. Dia mengajaknya ke mana-mana, termasuk saat tidur," kata dia kepada the Daily Mirror.(merdeka.com)
Peristiwa
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke