Peristiwa
Ramai-Ramai Kaget Bandar 3,4 Kg Sabu Divonis Bebas di PN Makassar
Rabu, 13 Feb 2019 09:12
Kijang sebelumnya masuk dalam daftar buronan sejak April 2016 lalu. Dia ditangkap di wilayah batas Indonesia-Malaysia pada September 2018.
Kijang divonis bebas dalam persidangan di PN Makassar dengan nomor perkara 1432/Pid.Sus/2018/Makassar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Hariani Gali mendakwa Kijang dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta pada dakwaan kedua dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Menyatakan terdakwa Syamsul Rijal alias Rijal alias Kijang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua, dan dakwaan ketiga," seperti dikutip di laman putusan PN Makassar, Selasa pada 12 Februari 2019.
Vonis bebas tersebut sontak membuat sejumlah pihak gigit jari. Pihak kepolisian engungkapkan kekecewaaanya atas putusan hakim ini. "Pastilah (kecewa), artinya ini kan jelas jaringan kalau disuruh semua mengaku jaringan tidak mungkin mengaku, tapi dari awal ini kan semua sudah ada bukti buktinya lengkap," ujar Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Hermawan kepada wartawan.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejari) Makassar juga mengaku kaget atas putusan tersebut. "Iya kita kagetlah dengar putusan itu. Padahal buktinya sama dengan yang diserahkan oleh polisi," Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Ulfadrian Mandalami saat berbincang dengan detikcom, Rabu (13/2/2019).
Menariknya, putusan hakim di PN Makassar berbanding terbalik dengan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Di sana, sembilan anggota komplotan bandar sabu 9 kilogram, Letto cs divonis mati.
Bahkan, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali telah menegaskan kepada jajarannya dan kepada masyarakat bahwa narkoba sebagai kasus prioritas. "Narkoba ini atensi khusus dan harus diprioritaskan dalam persidangannya. Ini adalah perkara yang harus jadi prioritas selain kasus korupsi," ujar Hatta Ali.
Perumda Tirta Terubuk Gandeng Investor, Siap Bangun Sistem Air Bersih di Pinggir dan Siak Kecil
BENGKALIS-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.Salah satunya dengan menggand
Polda Riau Latih 70 Polwan Teknik Negosiasi dan Komunikasi Publik
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme Polisi Wanita (Polwan) di jajarannya. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalu
Terjerat Pinjol dan Beban Pendidikan PPDS Tinggi, Polisi Ungkap Motif Kematian dr. Alex di Siak
SIAK-Tekanan finansial akibat beban biaya pendidikan serta jeratan pinjaman online (pinjol) diduga kuat menjadi pemicu dr. Alex Cristo Loris, dokter spesialis anestesi di RSUD Tengku Rafian Siak, neka
SSB INAFA Pekanbaru Wakili Riau di Liga TopSkor Nasional Championship 2026
PEKANBARU - Sekolah Sepak Bola (SSB) INAFA Pekanbaru kembali mengharumkan nama Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau dengan mengikuti Liga TopSkor Nasional Championship 2026 yang berlangsung di Lapangan AS
HUT ke-69 Riau Penuh Khidmat, Habib Syech dan SF Hariyanto Ajak Masyarakat Bersyukur
PEKANBARU-Ribuan masyarakat memadati halaman Masjid Raya Annur Provinsi Riau, Senin (4/8/2026), untuk mengikuti kegiatan Riau Bersholawat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Suasa