Riau Posisi 9 Penyebaran Covid-19 di Indonesia
admin
Kamis, 23 Apr 2020 11:40
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) tidak bisa menyembunyikan kekesalannya saat melihat adanya kepala daerah yang masih uring-uringan untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya.
Sebab saat ini penyebaran virus corona di Riau semakin mengkhatirkan. Sehingga dibutuhkan aturan dan ketegasan dari pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Satu diantaranya adalah dengan melaksanakan PSBB.
Gubri mengungkapkan, saat ini Riau sudah masuk posisi ke - 9 terbesar penyeberan virus corona (covid-19), dan beresiko akan lebih luas lagi terdampak terhadap seluruh masyarakat, yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Untuk itu, Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menetapkan status PSBB mengikuti kejak Kota Pekanbaru.
Kemudian ia juga berharap agar jangan ada lagi kepala daerah yang mementingkan diri sendiri, daripada masyarakar luas.
“Saya kecewa kalau ada kepala daerah yang menolak PSBB. Kita ini harus menyelamatkan masyarakat kita. Sebenarnya kalau sayang dengan rakyat, bagaimana mendahulukan kepentinagn rakyat dan keselamatan rakyat,” kata Gubri usai rapat virtual dengan Bappenas, Rabu (22/4/2020).
"Riau ini beresiko tinggi dan masuk zona merah. Kita ini masuk peringkat 9 terbesar penyebaran covid-19. Sekarang ini Pekanbaru, Dumai dan Kampar masuk zona merah. Sebentar lagi Pelalawan masuk zona merah, tidak perlu menunggu lagi,” ujar Gubri.
Dijelaskan Gubri, untuk memutus matai rantai penyebaran covid-19, tidak ada jalan lain selain menetapkan status PSBB.
Jangan sampai terjadi kasus penyebaran di daerah terjangkit, masuk ke daerah yang belum terjangkit, dan semakin banyak masyarakat yang terdampak covid-19, akibat dari kontak dengan orang yang terjangkit.
“Apakah kita menunggu banyak yang meninggal, kita ingin memutus mata rantainya. Riau ini punya resiko tinggi mari kita bersatu melawan covid ini. Kiranya terbuka hati nurani kepala daerah dapat melaksanakan PSBB,” kata Syamsuar.
KAMPAR ZONA MERAH Covid-19 Segera PSBB
Kampar adalah satu dari daerah tingkat dua atau kabupaten di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.
Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Kampar sudah mendirikan Posko Covid-19 di perbatasan dengan Sumatera Barat.
Kini, tiga Kabupaten Kota di Riau resmi ditetapkan sebagai daerah terjangkit dan masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Setelah Kota Pekanbaru dan Dumai, kini giliran Kabupaten Kampar yang dinyatakan masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Riau.
Masuknya Kabupaten Kampar dalam zona merah penyebaran Covid-19 secara resmi diumumkan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Rabu (22/4/2020).
Ditetapkannya Kampar sebagai daerah terjangkit, sekaligus menambah daftar panjang wilayah terjangkit Covid-19 di Riau.
"Saat ini telah ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini saya berharap supaya Kampar bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secepatnya," katanya.
Ditetapkannya Kabupaten Kampar sebagai zona merah Covid-19 ini, maka siapapun warga yang bepergian ke luar kota dari Kabupaten Kampar, maka yang bersangkut otomatis akan langsung berstatus menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Gubri berharap kepada Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah Covid-19 untuk bisa mengajukan PSBB.
"Sekarang kita menunggu usulan PSBB dari Bupati, nantinya akan menyusul Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis yang akan masuk menjadi daerah terjangkit, apabila pemerintah daerah tidak bersikap cepat atau tanggap," katanya.
Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Kampar berstatus zona merah tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap enteng wabah ini.
Sosial Distancing dan Pysikal Distancing harus benar-benar dilaksanakan olah masyarakat.
Syamsuar kemudian mengimbau kepada masyarakat Kampar untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Rutin mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, serta beribadah di rumah," katanya.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rabu (22/4/2020), jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kampar sebanyak 38 orang, 17 diantaranya masih dirawat dan 15 sudah sembuh dan sudah pulang.
Sedangkan yang meninggal dunia ada 6 orang.
Sementara untuk pasien yang positif Covid-19 di Kampar jumlah ada 3 orang dan seluruhnya masih menjalani perawatan di RSUD Bangkinang.