Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Sepasang kekasih dibekuk, modusnya janjikan bekerja di perusahaan

Peristiwa

Sepasang kekasih dibekuk, modusnya janjikan bekerja di perusahaan

Selasa, 08 Nov 2016 08:58
merdeka.com
ilustrasi penipuan.

Polrestabes Semarang meringkus sepasang kekasih, Hamdun (42) dan Listyani (25) yang menipu puluhan wanita. Keduanya menipu dengan modus menjanjikan korban dapat bekerja di sebuah perusahaan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 21 wanita berusia antara 18 hingga 22 tahun yang jadi korban. Ia menjelaskan aksi pelaku berawal dari para korban yang tertarik lowongan pekerjaan dari selebaran yang beredar.

"Korban kemudian menghubungi nomor yang ada di selebaran lowongan kerja itu yang kemudian bertemu dengan pelaku di lokasi yang sudah ditentukan," katanya seperti dilansir Antara, Senin (7/11).

Usai bertemu, kata dia, korban mengaku akan diantar ke sebuah tempat yang diakui sebagai perusahaan untuk seleksi penerimaan. Namun, kata dia, sebelumnya korban diminta untuk meninggalkan barang berharganya dengan alasan saat seleksi kerja tidak boleh membawa barang berharga.

Saat itulah, pelaku yang meninggalkan korban di suatu tempat kabur dengan barang berharga yang dititipkan itu.

Tersangka Hamdun diketahui merupakan residivis yang pernah dihukum 14 bulan atas perkara yang sama.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.(merdeka.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.