Kamis, 06 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Sidang kedua Atong Pugusaha Galangan Kapal Gunakan Kuasa Hukum

Sidang kedua Atong Pugusaha Galangan Kapal Gunakan Kuasa Hukum

Jumat, 25 Jan 2019 13:27
(Fhoto: Istimewa)
Pengusaha galangan kapal Bagansiapiapi, Atong (48) saat menjalani sidang perdana di PN Rohil, Rabu (23/1/2019) malam kemarin.
UJUNGTANJUNG- Diduga karena mendapat sorotan dari berbagai media, pada sidang kedua kalinya di Pengadilan Negeri ( PN ) Rohil, Tong alias Atong (48) pengusaha galangan  kapal asal Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, Riau, akhirnya mengajukan esepsi  dengan menggunakan Penasehat Hukum ( PH ).


Sidang kedua ini digelar Rabu (23/1/2019) 18.25 Wib itu di pimpin oleh Hakim Ketua, Faisal SH MH didampingi dua hakin anggota Hanafi Insya SH MH dan Boy Sembiring SH MH, dibantu Panitera Pengganti ( PP ) Harmijaya SH, dan bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum ( JPU ), Maruli Tua Sitanggang SH.


Sementara terdakwa Tong alias Atong dihadirkan di persidangan menggunakan baju rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kajari Rohil, didampingi Penasehat Hukum ( PH ) dari Posbakum Rohil, Daniel Pratama SH.


Dalam sidang Esepsi ( tanggapan dari dakwaan ) dibacakan Daniel Pratama SH yang pada intinya menolak seluruh dakwaan dibacakan JPU pada sidang sebelumnya.


Informasi dirangkum, bahwa sebelumnya terdakwa ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. 

Atong ditangkap atas dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sah hasil hutan.

Dalam dakwaan pada sidang sebelumnya, JPU menilai jika terdakwa Tong alias Atong diduga telah melanggar Pasal 83 Ayat 1 huruf b jo Pasal 12 Huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Sidang dilanjutkan pada Rabu (30/1/2019) ini dengan agenda mendengarkan tanggapan dari JPU dari esepsi dibacakan PH. (Asg/ jon ).


Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki