Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Tak Bisa Berenang, Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kali Brantas

Peristiwa

Tak Bisa Berenang, Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kali Brantas

Kamis, 29 Nov 2018 10:08
Merdeka.com
Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Kali Brantas.

SURABAYA - Diduga akibat tak bisa berenang, seorang bocah yang tengah mandi di Sungai Kali Brantas, Surabaya, tewas tenggelam, Rabu (28/11).

Bocah bernama Nicco Henry Saputra (8), warga Waringin Kedurus 5, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya ini diketahui tenggelam sejak pukul 12.00 Wib.

Ia diketahui tengah mandi di tepi sungai bersama dengan sang kakak dan teman-temannya. Akibat aliran sungai yang cukup deras, korban yang tak bisa berenang pun terseret arus bersama dengan kakaknya.

"Namun, sang kakak berhasil ditolong oleh warga," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristitanto.

Untuk melakukan pencarian, Risti berkoordinasi dengan Tim Rescue dan Basarnas Kota Surabaya. Mereka menyisir sungai dengan cara menyelam.

Setelah dua jam pencarian, petugas gabungan akhirnya berhasil menemukan korban. Namun sayang, nyawanya tak dapat diselamatkan.

Jenazahnya kini dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan divisum. "Kami mengimbau pada masyarakat agar tidak lagi mandi di sungai, apalagi cuaca seperti ini," tutupnya.


(merdeka.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.