Selasa, 04 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu Senilai Rp 4,6 M di Sleman

Peristiwa

Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu Senilai Rp 4,6 M di Sleman

Rabu, 20 Mar 2019 08:37
Detik.com
Barang bukti yang disita dari pabrik uang palsu di Sleman.
SLEMAN - Polisi mengungkap pabrik uang palsu (upal) di sebuah rumah kontrakan di Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY). Baru sebulan beroperasi, nilai produksi uang rupiah palsu mencapai 4,6 miliar.

Pabrik upal ini diotaki oleh pria inisal HS (39), seorang oknum kepala dusun di wilayah Pati, Jawa Tengah. Dia dibantu IK (36) warga Pati yang berlatar belakang guru honorer (berperan sebagai pengedar), serta EY (61) dan NY (67) keduanya warga Magelang (membantu produksi).

"Empat tersangka diamankan terkait tindak pidana produksi uang palsu di sebuah rumah kontrakan di Godean. Barang bukti uang palsu nilainya sekitar 4,6 miliar," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto saat jumpa pers di Mapolsek Godean, Selasa (19/3/2019).

"Tersangka HS sehari-hari bekerja sebagai kepala dusun di Pati. Dia otaknya, dari pengakuannya dia otodidak, belajar dari internet," sambung Yuliyanto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pedagang angkringan di Pasar Godean yang menerima uang pembayaran dari tersangka, IK. Pedagang itu curiga uang pembayaran bukan uang asli alias upal.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan rumah kontrakan yang ternyata dijadikan pabrik upal oleh para tersangka, Senin (18/3) siang.

Dari rumah kontrakan itu polisi mengamankan 13 lembar pecahan uang kertas 10.000, 6 lembar 5.000, 168 lembar 100.000, 7 lembar 50.000, 3.165 lembar pecahan 100.000 belum dipotong, dua meja sablon, printer, laptop, mesin laminating, tinta, lem, minyak, selotip, 6 rim kertas HVS siap cetak upal senilai 3 miliar, screen sablon dan marter copy.

"Awalnya tersangka IK belanja di salah satu warung angkringan di Pasar Godean, belanja di situ lima kali. Uang yang dipakai belanja itu belakangan diketahui palsu, hasil produksi di Pati," jelas Yuliyanto.

"Kalau di sekitar Godean, baru transaksi di Pasar Godean itu," lanjutnya.

Sebelum di Sleman, para tersangka memang telah berproduksi di Pati dan Magelang.

Kapolsek Godean, Kompol Herry Suryanto menambahkan, hasil pemeriksaan awal para tersangka mengaku telah mengedarkan upal di wilayah Lampung dan Mojokerto.

"Dijual ke Lampung 280 juta, Mojokerto 70 juta, itu saat produksi di Pati, penjualannya perbandingan 1 uang asli 5 uang palsu. Tapi ini masih didalami karena itu baru sebatas keterangannya saja," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka HS berdalih nekat memproduksi upal karena terlilit utang. Namun dia tidak menjelaskan secara detail upal produksinya di Sleman ini bakal diedarkan di wilayah mana saja.

"Saya punya utang," akunya singkat.

Oleh polisi, para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 26 ayat (2), ayat (3) UU 7/2011 serta Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP subsider Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 04 Agu 2026 16:14

    Gelar Sesepuh Raja-raja Timor Pada Jokowi Ditolak Banyak Pihak, PSI Klaim Sudah Korum

    Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, memberikan respons terhadap polemik yang muncul usai mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat sebagai Sesepuh Raja-Raja T

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:37

    Pria di Minas Ditemukan Tewas di Semak Dekat Kebun Sawit, Dilaporkan Hilang 6 Hari Lalu

    SIAK-Dilaporkan hilang, seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah enam hari di semak belukar dekat kebun sawit warga di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Korban diketahui

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:21

    Pasar Murah Pemprov Riau Hari Ini di Rumbai Barat, Ada Beras hingga Minyakita Harga Terjangkau

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggelar pasar murah di Kota Pekanbaru pada Selasa (4/8/2026).Kali ini, kegiatan dipusatkan di halaman Kantor Camat Rumbai Barat sebagai upaya mem

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:20

    Kujungi Pekanbaru, Wamenkes Sebut Kesehatan Masyarakat Tak Bisa Hanya Mengandalkan Rumah Sakit

    PEKANBARU - Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan rumah sakit, dokter, maupun pelayanan medis. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kesejahtera

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:15

    Bupati Siak Afni Larang Pungli Dana Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Jangan Ada yang Minta Fee

    Bupati Siak, Afni Z  menegaskan tidak boleh ada praktik pungutan liar (Pungli) maupun permintaan fee dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat.Afni menga

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki