Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ternyata, Permasalahan Tapal Batas 3 Kampung di Kecamatan Sungai Apit Menyangkut 200 Ha

Peristiwa

Ternyata, Permasalahan Tapal Batas 3 Kampung di Kecamatan Sungai Apit Menyangkut 200 Ha

Laporan: Sahril Ramadana
Rabu, 05 Okt 2016 15:48
Dok. Sahril Ramadhan
Suasana Hearing di DPRD Siak.

SIAK - Komisi I dan Komisi II DPRD Siak, Selasa (04/10/2016) siang, gelar Hearing dengan puluhan masyarakat kecamatan Sungai Apit. Dengar pendapat ini dilakukan terkait permasalahan tapal batas sebesar 200 ha yang melibatkan 3 desa di kecamatan itu.

Tapal batas yang melibatkan kampung Tanjung Kuras, kampung Kayu Ara Permai, dan kampung Sungai Kayu Ara ini sejatinya sudah di jual ke salah seorang investor dari Pekanbaru bernama Edi Jhon pada tahun 2012 lalu.

Demikian disampaikan mantan kepala desa Tanjung Kuras Badaruddin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (04/10/2016).

Menurutnya, lahan seluas 200 ha tersebut masuk ke kampung Tanjung Kuras. Jadi, bukan milik milik kedua kampung tersebut. Dia juga mengklaim saat ini lahan tersebut bukan milik perintah kampung maupun kecamatan, karena sudah dijual ke Edi Jhon.

"Pada saat itu, ada 26 KK warga kampung Kayu Ara Permai yang memilik lahan di wilayah itu, tetapi sudah di beli ama Pak Jhon. Dan, Camat Sungai Apit dan saya selaku kepala Desa Tanjung Kuras pada masa itu mengeluarkan SKGR. Intinya, tanah itu berada di wilayah kampung Tanjung Kuras," ujarnya.

"Intinya lahan itu mutlak letaknya di desa Tanjung Kuras. Bahkan, pajak yang dibayar ke pemerintah kabupaten Siak melalui kampung Tanjung Kuras," tambahnya.

Ia juga mengatakan, pada masa penjualan tanah itu, dia menjabat kepala desa yang dari tahun 2010-2016 berakhir bulan Agustus. Sekarang, kepala desa di kampung tersebut Pj Lojet. Tetapi, tanah itu dijual melalui prosedur yang berlaku.

"Bukan karena saya jabat kepala desa saya semena-mena menjual tanah itu. Bahkan, saya mengeluarkan surat SKGR tersebut tidak ada unsur paksaan. Ditahun itu Edi Jhon membeli tahan itu per Hektar nya Rp. 6.300.000,00," katanya. (ril)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.