Jumat, 01 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Timah Panas Hentikan Pelarian Pemenggal Kepala Nenek di Rohul

PERISTIWA

Timah Panas Hentikan Pelarian Pemenggal Kepala Nenek di Rohul

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 06 Mei 2016 18:23
Fahrin Waruwu
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M.Wirawan Novianto (Kanan) bersama Anggota Reskrim saat di foto wartawan Pelaku pembunuhan Rismin (yang baju kuning ditengah)
ROKANHULU - Dua hari melakukan perburuan terhadap tersangka pelaku pemenggal kepala nenek Intan di Rohul akhirnya membuahkan hasil. Kamis sekira pukul 23. 00 wib malam di seputaran desa Kubu Pauh kecamatan Rambah Samo, tepatnya disebuah pondok dikebun milik masyarakat pelaku disergap, karena  berusaha melarikan diri, memaksa polisi melumpuhkannya dengan dua peluru tepat dikaki kirinya.

Pelaku yang diketahui bernama Rismin (19) ini adalah anak angkat nenek Intan yang teawas dipenggal pelaku di halaman samping rumahnya di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, pada Selasa (3/5/2016) lalu.

" Saat kita temukan, pelaku sedang berada disalah satu pondok yang berada di kebun sawit milik masyarakat, ketika akan kita tangkap, pelaku melawan dan berusaha kabur, sudah kita beri tembakan peringatan, karena diabaikan, terpaksa kita tembak," jelas Kapolres  Rokan  Hulu,  AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK ketika didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP Muhammad Wirawan Novianto saat menggelar konfrensi pers Jumat 6/5 petang.

Penangkapan pemuda pengangguran asal Tebing Tinggi Sumatera Utara ini ditangkap petugas polisi setelah empat regu berbagai tugas, yakni dari Satuan Reskrim Polres Rohul dipimpin AKP Muhammad Wirawan Novianto, dibantu Polsek Rambah Samo, Polsek Ujungbatu, Polsek Kunto Darussalam, diback up anggota Polda Riau di kawasan hutan produksi Kubu Pauh kecamatan Rambah Samo.

Setelah dilumpuhkan, sambung AKP M. Wirawan, pelaku dibawa ke RSUD Pasir Pengaraian untuk mendapatkan pengobatan, dan kemudian tersangka diamankan ke Mapolres Rohul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut diterangkan AKP Muhammad Wirawan Novianto, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana dengan ancama hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

"Untuk sementara kita kenakan pelaku dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman Hukuman Mati," tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk pengembangan lebih lanjut.

Usai ekspose, saat ditanya penyebab kenekatannya itu, ia mengaku nekat memisahkan kepala nenek Intan dari badannya lantaran dituduh mencuri tabung LPG. " Aku bang tak terima dituduh oleh korban telah mencuri tabung Gas LPG 3 kg, maka dari itu saya bacok korban menggunakan parang," ungkapnya. (Fah)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.