Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Tuntutan Tak Terpenuhi, Mitra Kerja BOB Seruduk Kantor Bupati Siak

Tuntutan Tak Terpenuhi, Mitra Kerja BOB Seruduk Kantor Bupati Siak

Laporan : Sahril Ramadhana
Selasa, 23 Agu 2016 21:29
Sahril Ramadhana
Mitra kerja BOB datangi kantor bupati Siak.
SIAK - Selasa 23/8 sekitar pukul 09.00 wib pagi tadi, sekitar 650 karyawan Sub Kontraktor perusahaan Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) Pertamina Hulu mengelar aksi damai didepan gedung Kantor Bupati Siak. Aksi yang dilakukan mitra kerja BOB ini guna menuntut hak para pekerja yang belum dipenuhi perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak tersebut.

Masa yang dipimpin langsung Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) DPD Riau Adermi ini meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Siak Nurmansyah untuk mundur dari jabatannya. Adermi menyebut, Kadis Nurmansyah tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja di kabupaten ini. Bukan tanpa alasan, banyaknya perihal tentang tuntutan para buruh terhadap perusahaan di kabupaten ini yang tidak bisa diakomodir atau di mediasi oleh Kadis.

"Walau Pak Kadis itu teman dekat saya, namun yang saya lakukan ini untuk kepentingan bersama. Para pekerja kemari hari ini untuk menuntut Nurmansyah dilepas dari jabatannya," kata Adermi kepada media ini.

Menurut pantauan media ini dilapangan, kehadiran para mitra kerja BOB ini ingin bertemu Bupati Siak. Para pekerja di depan kantor Bupati bersorak-sorak sambil melentangkan spanduk bertuliskan "turunkan Nurmansyah". Bahkan keinginan para mitra kerja BOB untuk bertemu Bupati Siak terhalang, ini terkait dengan adanya perhelatan Porseni PGRI yang sedang berlangsung di kabupaten Siak selama 5 hari.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, aksi demo yang dilakukan ratusan mitra kerja BOB ini karena tuntutan para pekerja mengenai rapelan gaji dan pesangon para pekerja yang belum di tuntaskan pihak perusahaan tersebut. Mereka (Pekerja, Red) juga mendesak terkait pengurangan volume kerja sub kontraktor yang berdampak pada pengurangan karyawan secara bertahap. Para pekerja menuntut pihak BOB agar membayarkan gaji sesuai SK yang ditetapkan Gubernur Riau terkait upah minimum tenaga kerja di sektor migas. (ril)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.