Kamis, 02 Jul 2026
Unri Kaji Plus dan Minus Keberadaan Seribuan Pengungsi di Pekanbaru
admin
Senin, 14 Sep 2020 11:22
PEKANBARU â€" Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Riau (Unri) mengadakan kegiatan pengenalan tentang kodisi dan potensi imigran asing atau pengungsi yang berada di Pekanbaru. Tujuannya guna mempermudah proses integrasi dan sosialisasi keberadaan mereka kepada masyarakat, namun tetap memperhatikan aturan kesehatan yang berlaku.
Demikian diungkapkan Ketua tim Pengabdian Masyarakat Universitas Riau (Unri), Ahmad Djamaan, Senin (14/9/20). Menurutnya kegiatan pengabdiannya adalah bagian dari misi kemanusiaan mengingat imigran ini, lari menyelamatkan diri dari konflik, politik, penindasan, pembunuhan atau pembersihan etnis dan bangsa seperti terjadi di Myanmar, Syria, Afghanistan dan lainnya. Mereka mengungsi ke sejumlah negara dan ditempatkan lembaga PBB UNHCR ke beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta, Bogor, dan Pekanbaru.
Dikatakannya, apa yang dilakukan Unri saat ini adalah pengenalan lebih mendalam tentang keberadaan imigran. Misalnya pengenalan terkait asal mereka, jumlah dan lama mereka di Pekanbaru, apa kegiatan mereka selama di Pekanbaru, lembaga yang ikut mendampingi pengungsi, termasuk berbagai ketentuan hukum yang melekat pada mereka.
"Jumlah imigran yang lebih seribu jiwa di Pekanbaru semestinya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. Apa lagi keberadaan mereka di kota ini sudah bertahun-tahun. Saat ini sebagian besar mereka dalam ketidakpastian menunggu dipindahkan ke negara yang mau menampung secara permanen,’’ ungkapnya.
Dijelaskan dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau ini bahwa imigran memiliki dua kategori, pengungsi dan pencari suaka. Pengungsi adalah pencari suaka yang sudah memiliki status dan didaftarkan UNHCR untuk mendapat perlindungan secara hukum. Sementara pencari suaka statusnya belum diakui lembaga PBB sebagai pengungsi.
Persoalannya selama bertahun-tahun mereka menunggu namun belum juga diterima di negara tujuannya, jelas Ahmad lagi. Ini terjadi karena pengungsi tersebar di berbagai negara dan jumlahnya jutaan sementara negara tujuan membatasi jumlah yang mereka terima.
Dikatakan Ahmad bahwa imigran yang berada di manapun mengalami kejenuhan karena ketidakpastian penempatan di negara tujuan serta ketiadaan aktivitas berarti.
‘’Dalam kondisi seperti ini tentu mereka mengalami tekanan yang mungkin saja berdampak pada interaksi mereka terhadap sesama imigran atau dengan masyarakat di lingkungan tinggal mereka. Oleh karena itu, upaya pengenalan ini bertujuan mengurangi dampak tersebut. Perlu upaya agar para imigran dapat bersosialisasi dan berinteraksi dengan warga Pekanbaru. Upaya yang kami lakukan adalah bagian dari pengabdian masyarakat melibatkan mahasiswa kuliah kerja nyata (Kukerta) menjembatani agar terjadi saling memahami sehingga tidak ada prasangka negatif terhadap imigran atau juga sebaliknya," terangnya.
Manfaatkan Potensi Imigran
Menurut Ahmad, ada banyak potensi yang dimiliki pengungsi ini. Sebelum mereka menyelamatkan diri, banyak di antara mereka yang memiliki profesi dan keahlian, misalnya dosen, guru, dokter atau lainnya. Akan tetapi mereka terikat dengan ketentuan hukum tentang larangan bekerja ketika mereka berada di penampungan, terutama yang tidak merativikasi aturan internasional tentang perlindungan.
"Artinya, mereka tidak boleh bekerja terutama di sektor-sektor formal karena terkait dengan status yang mereka sandang," tambahnya.
Indonesia hingga kini belum menjadi negara yang merativikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967. Indonesia juga belum memiliki sebuah sistem penentuan status pengungsi. Konsekwensinya, pemerintah memberikan kewenangan kepada lembaga PBB UNHCR untuk menjalankan mandat perlindungan pengungsi termasuk menangani permasalahan pengungsi di Indonesia.
‘’Bila tidak berbenturan dengan aturan hukum yang berlalu pihaknya berazam untuk melakukan pendampingan agar aktif dalam kegiatan non formal. Misalnya mengikuti berbagai pelatihan kewirausahaan, pengembangan kerajinan, pengenalan kuliner khas negara asal imigran dan serta karya seni.’’
Melalui kegiatan ini, tambahnya lagi, diharapkan masyarakat mengenal lebih jauh keberadaan pengungsi di kota ini sehingga dapat memperlancar proses interaksi dan integrasi mereka secara timbal balik. Harapannya ada saling pengertian, saling pemahaman serta empati agar nilai-nilai kemanusiaan dapat dikedepankan sebagai sesama penduduk kota.
Demikian diungkapkan Ketua tim Pengabdian Masyarakat Universitas Riau (Unri), Ahmad Djamaan, Senin (14/9/20). Menurutnya kegiatan pengabdiannya adalah bagian dari misi kemanusiaan mengingat imigran ini, lari menyelamatkan diri dari konflik, politik, penindasan, pembunuhan atau pembersihan etnis dan bangsa seperti terjadi di Myanmar, Syria, Afghanistan dan lainnya. Mereka mengungsi ke sejumlah negara dan ditempatkan lembaga PBB UNHCR ke beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta, Bogor, dan Pekanbaru.
Dikatakannya, apa yang dilakukan Unri saat ini adalah pengenalan lebih mendalam tentang keberadaan imigran. Misalnya pengenalan terkait asal mereka, jumlah dan lama mereka di Pekanbaru, apa kegiatan mereka selama di Pekanbaru, lembaga yang ikut mendampingi pengungsi, termasuk berbagai ketentuan hukum yang melekat pada mereka.
"Jumlah imigran yang lebih seribu jiwa di Pekanbaru semestinya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat. Apa lagi keberadaan mereka di kota ini sudah bertahun-tahun. Saat ini sebagian besar mereka dalam ketidakpastian menunggu dipindahkan ke negara yang mau menampung secara permanen,’’ ungkapnya.
Dijelaskan dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau ini bahwa imigran memiliki dua kategori, pengungsi dan pencari suaka. Pengungsi adalah pencari suaka yang sudah memiliki status dan didaftarkan UNHCR untuk mendapat perlindungan secara hukum. Sementara pencari suaka statusnya belum diakui lembaga PBB sebagai pengungsi.
Persoalannya selama bertahun-tahun mereka menunggu namun belum juga diterima di negara tujuannya, jelas Ahmad lagi. Ini terjadi karena pengungsi tersebar di berbagai negara dan jumlahnya jutaan sementara negara tujuan membatasi jumlah yang mereka terima.
Dikatakan Ahmad bahwa imigran yang berada di manapun mengalami kejenuhan karena ketidakpastian penempatan di negara tujuan serta ketiadaan aktivitas berarti.
‘’Dalam kondisi seperti ini tentu mereka mengalami tekanan yang mungkin saja berdampak pada interaksi mereka terhadap sesama imigran atau dengan masyarakat di lingkungan tinggal mereka. Oleh karena itu, upaya pengenalan ini bertujuan mengurangi dampak tersebut. Perlu upaya agar para imigran dapat bersosialisasi dan berinteraksi dengan warga Pekanbaru. Upaya yang kami lakukan adalah bagian dari pengabdian masyarakat melibatkan mahasiswa kuliah kerja nyata (Kukerta) menjembatani agar terjadi saling memahami sehingga tidak ada prasangka negatif terhadap imigran atau juga sebaliknya," terangnya.
Manfaatkan Potensi Imigran
Menurut Ahmad, ada banyak potensi yang dimiliki pengungsi ini. Sebelum mereka menyelamatkan diri, banyak di antara mereka yang memiliki profesi dan keahlian, misalnya dosen, guru, dokter atau lainnya. Akan tetapi mereka terikat dengan ketentuan hukum tentang larangan bekerja ketika mereka berada di penampungan, terutama yang tidak merativikasi aturan internasional tentang perlindungan.
"Artinya, mereka tidak boleh bekerja terutama di sektor-sektor formal karena terkait dengan status yang mereka sandang," tambahnya.
Indonesia hingga kini belum menjadi negara yang merativikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokol 1967. Indonesia juga belum memiliki sebuah sistem penentuan status pengungsi. Konsekwensinya, pemerintah memberikan kewenangan kepada lembaga PBB UNHCR untuk menjalankan mandat perlindungan pengungsi termasuk menangani permasalahan pengungsi di Indonesia.
‘’Bila tidak berbenturan dengan aturan hukum yang berlalu pihaknya berazam untuk melakukan pendampingan agar aktif dalam kegiatan non formal. Misalnya mengikuti berbagai pelatihan kewirausahaan, pengembangan kerajinan, pengenalan kuliner khas negara asal imigran dan serta karya seni.’’
Melalui kegiatan ini, tambahnya lagi, diharapkan masyarakat mengenal lebih jauh keberadaan pengungsi di kota ini sehingga dapat memperlancar proses interaksi dan integrasi mereka secara timbal balik. Harapannya ada saling pengertian, saling pemahaman serta empati agar nilai-nilai kemanusiaan dapat dikedepankan sebagai sesama penduduk kota.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca