Peristiwa
Ustaz di Palembang ini cabuli santrinya selama 2 tahun
Kamis, 10 Nov 2016 09:14
Bejat, begitu kata yang pantas disematkan kepada seorang pengajar berinisial RD alias IW (27). Dia tegas mencabuli santrinya sendiri selama dua tahun lamanya. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan usai mengajar mengaji di rumahnya atau di tempat pengajian.
Pelaku IW akhirnya digiring keluarga korban dan tokoh agama setempat ke kantor polisi untuk meminta pertanggungjawaban hukum. Keluarga kesal mendengar pengakuan korban berinisial WJ (16), siswi SMA di Palembang, yang telah lama menjadi budak seks pelaku.
Menurut ibu korban, EY (50), pencabulan tersebut terungkap setelah kakak perempuan korban kerap melihat korban dan pelaku berduaan di tempat sepi di sekitar rumah di kawasan Sako Palembang. Untuk memastikan apa yang terjadi, EY pun menanyakan kepada korban.
EY kaget buat main begitu mendengar pengakuan korban yang sering berhubungan badan dengan tersangka. Bahkan, perbuatan tersebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
"Saya tak menyangka kejadiannya seperti itu, kok tega-teganya IW yang kami sebut ustaz itu berbuat begitu sama anak saya," ungkap EY di Mapolresta Palembang, Rabu (9/11).
Sementara itu, pelaku IW membantah perbuatan terlarang itu dilakukan secara paksa. Sebab, meski telah beristri dan memiliki seorang anak, dirinya juga menjalin hubungan asmara dengan korban selama dua tahun.
"Kami memang pacaran, berbuat begitu (hubungan badan) karena suka sama suka, tidak sama sekali saya paksa," akunya.
Pelaku menuturkan, perbuatan itu dilakukan usai pengajian setelah santri-santri lain pulang. Dirinya sengaja meminta korban tinggal sebentar untuk melampiaskan napsunya.
"Habis anak-anak ngaji kami begituan, di tempat mengaji itu juga, tidak tahu sudah berapa kali selama dua tahun ini," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, pelaku saat ini masih di pemeriksaan intensif setelah diantar keluarga korban. Jika terbukti, pelaku dikenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Masih kita periksa termasuk korban dan saksi. Untuk pelaku mengakui perbuatannya," tukasnya. (merdeka.com)
Peristiwa
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke