Peristiwa
Wanita dibunuh dan dibakar kekasihnya berencana menikah di bulan Agustus
Senin, 07 Mei 2018 09:43
Rencana, Laura (41), naik pelaminan kandas setelah tewas dibunuh kekasihnya Stefanus (25). Keduanya berencana melangsungkan pernikahan pada Agustus 2018.
Pembunuhan itu dipicu sakit hati Stefanus terhadap umpatan yang kerap dilontarkan Laura. Pelaku yang kadung sakit hati lantas membunuh korban.
"Sakit hati karena pelaku ini merasa direndahkan. Misalnya korban sering mengungkit biaya pernikahan. Biaya pernikahan dibiayai keluarga perempuan, jadi marah dan ia tak bisa mengendalikan emosi," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Manossoh saat dihubungi merdeka.com, Senin (7/5)
Menurut Iver, padahal pelaku mengaku beberapa hari sebelum pembunuhan terjadi telah melakukan prawedding. Namun saat kunjungan terakhir ke rumah korban, pelaku tak mampu mengendalikan emosinya hingga terjadi pembunuhan.
"Rencana pernikahan di Agustus, dan kesepakatan kedua keluarga biaya ditanggung pihak perempuan," ujar dia.
Pembunuhan tersebut terjadi ketika Stefanus berkunjung ke kediaman Laura, di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/5) siang. Pertemuan itu berujuk cekcok.
Korban saat itu mengambil sebilah pisau dan mengancam akan menusuk, pelaku. Namun pisau itu berhasil direbut pelaku lalu menusuk korban. Melihat korban tewas pelaku lantas membawa jasadnya menuju Pantai Desa Karang Serang, Kabupaten Tangerang, dan dibakar. Sebelum membuang dan membakar jasad korban, pelaku mampir ke rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, untuk mengajak dua temannya.
"Perkara sudah dilimpahkan di Jakarta Pusat, karena ada beberapa TKP pembunuhan. TKP penusukan di rumah korban di Gambir kemudian dia sempat di Pekojan beberapa jam parkir di rumahnya mengajak beberapa orang membuang jenazah ke Tangerang," kata Iver.
Kemudian Polsek Tamboramenerima tiga kali telepon dari orang yang berbeda sejak Jumat sore. Polisi dilaporkan ada temuan mayat di dalam mobil yang terparkir di wilayah Pekojan Tambora. Beberapa saat berikutnya, informasi lewat telepon mengatakan ada temuan mayat di pantai tersebut dan ketika polisi mendatangi lokasi ditemukan bercak darah dan bekas seperti membakar.
Selang waktu berikut, polisi kembali mendapat kabar dari warga pada pukul 15.00 Wib, bahwa jasad korban sudah ditangani Polsek Mauk dan dibawa ke RSU Tangerang.
"Kemudian Tim Polsek Tambora menuju RSU Tangerang dan melihat kondisi mayat berada di kamar mayat dalam keadaan kondisi mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya," jelasnya.
Salah satu pelapor berinisial AZ sempat diinterview polisi. Pelapor mengaku melihat langsung mayat tersebut karena ikut bersama-sama dengan tersangka ST pada saat membawa mayat korban ke Pantai Karang Serang. Berbekal pengakuan AZ, polisi kemudian mencurigai ST.
ST kemudian ditangkap. Dia mengakui telah membunuh kekasihnya itu kemudian membakarnya di pantai. Akibat perbuatannya, ST terancam hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, tersangka berikut barang bukti berada di Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat. Dari penyelidikan kepolisian tidak ada keterlibatan rekan pelaku terkait pembunuhan ini.
"Sementara belum ada keterlibatan dari keduanya. Tapi pendalaman masih kami lakukan," kata dia.
(Merdeka.com)
Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?
JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok
Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?
BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s
Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya
JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan
AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas
JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga
Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T