Politik
KPU hanya ekspos syarat DPR sementara syarat DPD tak diekspos
Selasa, 29 Mei 2018 15:49
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wawan, mengkritisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selalu mempermasalahkan larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif (caleg) yang akan tertuang dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU). Kata dia, larangan ini bersifat politis sebab DPR hanya mempermasalahkan larangan mantan narapidana korupsi nyaleg sebagai anggota DPR dan DPRD saja.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan kritisi DPR terkait larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg itu berlaku untuk semua lembaga legislatif. Mulai dari DPR, DPD dan DPRD.
"Ketentuan itu mutatis mutandis jadi berlaku juga untuk DPD," kata Baidowi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (29/5).
Menurut Baidowi, selama ini KPU hanya mengekspos penolakan DPR terhadap larangan mantan narapidana nyaleg sebagai anggota DPR dan DPRD. Padahal, tambah Wasekjen PPP itu, DPR tak setuju larangan untuk semua lembaga legislatif nasional maupun regional.
"Selama ini KPU hanya ekspos yang syarat DPR sementara syarat DPD tak diekspos. Nah kalau begini, siapa yang politis? Jika ternyata KPU keukeh ya tinggal ruangnya JR (Judicial Review) ke MA (Mahkamah Agung) bagi pihak-pihak yang dirugikan," ungkapnya.
Sebelumnya, larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif tetap akan dimasukan sebagai norma dalam PKPU oleh KPU meski mendapat penolakan dari DPR dan Bawaslu. Komisioner KPU, Wawan tak memungkiri penolakan DPR bersifat politis.
Penilaian tersebut setelah adanya respons berbeda oleh DPR terhadap PKPU dengan isi norma yang sama, melarang mantan narapidana korupsi pada pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
3 Kepala Daerah Jual Beli Jabatan Setahun Terakhir, Terbaru Bupati Kuansing
Kasus dugaan jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP
Desa Segati dan Bagan Limau Menerima Penghargaan Desa Bebas Api 2025-2026
PELALAWAN â€" Desa Segati dan Desa Bagan Limau menerima Penghargaan Program Desa Bebas Api (DBA) 2025â€"2026 dari Asian Agri atas keberhasilannya menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran hutan dan l
Festival Bakar Tongkang Rohil, Tradisi Mendunia yang Menggeliatkan Ekonomi Lokal
BAGANSIAPIAPI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dengan turut serta mensponsori kegiatan Festival Bakar Tongkang 2026. D
Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
TEMBILAHANâ€" Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) berhasil diamankan dalam pengungk
Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026
BENGKALIS â€" Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis resmi memulai Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menggelar kick off di halaman Kantor Dinas TPHP, Jalan Perta