Politik
Maruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu Soal Pernyataan Budek-Buta
Rabu, 14 Nov 2018 14:19
Pelapor Bonny Syahrizal didampingi Advokat Senopati 08. Pelapor mengaku sebagai bagian dari Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) yang merupakan sayap Partai Gerindra.
Bonny menyebut pernyataan Ma'ruf Amin itu melanggar UU Pemilu Pasal 280 junto 521 ayat 1, butir c, d dan e, juncto pasal 521. Ancaman hukuman 24 bulan. Ia diduga melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.
"Sehubungan dengan pernyataan paslon Cawapres nomor urut 01 yaitu yang kita hormati dan kita memuliakan Kyai Haji Ma'ruf Amin, di mana telah menimbulkan banyak kritikan dan protes keras yaitu tentang ucapannya soal budek atau tuli, buta atau tidak melihat. Beliau katakan bahwa orang yang tidak mendengar pencapaian pembangunan presiden Jokowi orang tidak melihat disebut tuli dan buta," kata Bonny, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
Menurutnya pernyataan itu menyinggung kaum disabilitas karena menjadi objek pembicaraan. Bonny menduga pernyataan tersrbut juga menghina kaum disabilitas oleh karenanya dia terpacu untuk membuat laporan.
"Sudah banyak protes juga dari tokoh-tokoh masyarakat dan elemen yang sangat kecewa terhadap ucapan beliau tersebut, dengan patut diduga telah melakukan penghinaan terhadap para penyandang disabilitas dan menjadikannya bahan pembanding atau ejekan di dalam narasi politiknya. Kami duga beliau melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat serta mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Untuk mendukung laporannya, ia membawa 3 dokumen berita dari media online. Serta video pernyataan dari salah satu penyandang disabilitas yang kecewa dengan pernyataan Ma'ruf.
Sebelumnya Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Ma'ruf Amin menjelaskan istilah 'buta-budek' yang sempat dilontarkannya. Dia menjelaskan maksud 'buta-budek' itu merujuk pada pihak yang tak bisa melihat prestasi pemerintahan Jokowi.
"Kalau ada orang yang mengingkari kenyataan, apa yang telah dilakukan oleh Pak Jokowi. Kalau (ada) ya. Saya nggak nuduh siapa-siapa, kalau namanya kalau. Ya, apa yang sudah dilakukan, misalnya infrastruktur, jalan-jalan, lapangan terbang, pelabuhan, pendidikan, fasilitas kesehatan. Kalau mengingkari itu semua, itu kan kayak orang buta. Nggak melihat dan kayak orang budek, jadi saya tidak menuduh," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
Ma'ruf mengatakan kian hari makin banyak pihak yang mendeklarasikan dukungan ke pasangan nomor urut 01. Hal itu, kata dia, merupakan bukti nyata bahwa masyarakat tidak 'tutup mata' akan pencapaian kinerja Jokowi.
3 Kepala Daerah Jual Beli Jabatan Setahun Terakhir, Terbaru Bupati Kuansing
Kasus dugaan jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP
Desa Segati dan Bagan Limau Menerima Penghargaan Desa Bebas Api 2025-2026
PELALAWAN â€" Desa Segati dan Desa Bagan Limau menerima Penghargaan Program Desa Bebas Api (DBA) 2025â€"2026 dari Asian Agri atas keberhasilannya menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran hutan dan l
Festival Bakar Tongkang Rohil, Tradisi Mendunia yang Menggeliatkan Ekonomi Lokal
BAGANSIAPIAPI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dengan turut serta mensponsori kegiatan Festival Bakar Tongkang 2026. D
Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
TEMBILAHANâ€" Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) berhasil diamankan dalam pengungk
Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026
BENGKALIS â€" Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis resmi memulai Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menggelar kick off di halaman Kantor Dinas TPHP, Jalan Perta