Sabtu, 02 Mei 2026
Nasib Pembangunan Jembatan Tambak, Komisi III DPRD Pelalawan Riau Panggil Dinas PUPR dan Inspektorat
admin
Senin, 06 Jul 2020 15:54
PANGKALAN KERINCI - Nasib pembangunan Jembatan Desa Tambak-Sotol di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau tampaknya tidak bisa dituntaskan sepenuhnya pada tahun 2020 ini.
Komisi III DPRD Pelalawan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Asisten II Setdakab, dan Inspektorat dalam rapat dengar pendapat.
Terkait keberlangsungan proyek pembangunan jembatan Tambak yang telah dianggarkan di APBD.
Bahkan masyarakat Langgam telah lama mengindahkan pembangunan itu sesuai janji pemerintah dan DPRD.
Setelah hearing berlangsung, Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Monang Eliezer Pasaribu menyatakan, paket proyek pembangunan Jembatan Tambak hingga Bulan Juli ini tak kunjung ditender oleh Dinas PUPR.
Pasalnya, ada beberapa kendala, khususnya waktu pengerjaan yang dinilai tidak memungkinkan lagi.
Sebab membutuhkan waktu yang lama untuk mendirikan jembatan yang panjang itu.
"Jika dipaksakan harus 100 dibangun tahun ini, memang tidak terkejar lagi. Sekarang sudah Juli proses tender lagi hingga pengerjaan butuh berbulan-bulan," ungkap Monang Pasaribu.
Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, ada solusi yang diambil berdasarkan hasil rapat dengan Dinas PUPR, Setdakab, dan Inspektorat terkait nasib jembatan dengan pagu anggaran senilai Rp 27 miliar itu.
Proses pembangunan akan dibagi menjadi dua tahap, di mana tahap pertama tahun ini dan penyelesaian dilaksanakan tahun 2021 mendatang.
Penganggarannya tetap secara reguler pada APBD dan bukanlah proyek multiyears.
Usulan itu disetujui oleh Dinas PUPR sebagai instansi yang menjadi leading sector pembangunan infrastruktur.
Secara teknis pemecahan proyek ini akan dikaji dan dihitung lebih cermat sesuai anggaran yang ada.
Inspektorat juga mengamini solusi yang diambil tersebut. Pihaknya akan mencari regulasi dan aturan yang cocok dalam melaksanakan proyek mercusuar itu.
Solusi itu akan dibicarakan lagi secara internal oleh Pemda Pelalawan yang kemudian diputuskan oleh Bupati Pelalawan HM Harris sebagai kepala daerah.
"Kita sama-sama mencari solusi terbaik, bagaimana pembangunan tetap berjalan di tengah kondisi seperti ini, tambah Monang.
Anggota Komisi lll lainnya, Afrizal mengungkap, pembangunan Jembatan Tambak tetap dilaksanakan tahun ini, namun hanya parsial saja.
Ditargetkan tiang pancang dan turap di dua sisi serta pondasi akan dilaksanakan hingga akhir tahun nanti.
Tentu menyesuaikan dengan anggaran yang ada, lantaran dana pemda banyak tersedot untuk penanggulangan Covid-19.
"Tahun ini tetap jadi, tapi sebagian dan dituntaskan tahun depan. Saya rasa masyarakat pasti akan menerima jika diberikan pemahaman," kata politisi Partai Golkar ini
Legislator asal Kecamatan Langgam ini merincikan, panjang jembatan Tambak mencapai 120 meter dengan bentangan tengah 60 meter dan sayap 33 meter.
Jembatan itu menghubungkan Desa Tambak dengan Desa Sotol dan menjadi urat nadi bagi aktivitas perekonomian warga.
Saat ini jembatan itu hanya terbuat dari kayu yang usianya sudah 10 tahun lebih.
"Cuman sepeda motor yang bisa lewat sekarang. Itupun harus berhati-hati. Tapi karena warga butuh jembatan itu, terpaksa melewatinya," ujar Afrizal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Hardian Syahputra ST MT, saat dikonfirmasi selesai pertemuan memilih bungkam.
Ia tidak bersedia membeberkan rencana pembangunan jembatan yang sempat menjadi sorotan itu.
"Untuk jembatan saya no coment dulu. Nanti makin berkembang kemana-mana," tandas Hardian Syahputra.
Terkait sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek yang mengundurkan diri termasuk PPK Jembatan Tambak, Hardian juga masih irit bicara kepada media.
Pihaknya sampai saat ini masih menyelesaikan masalah internal yang mencuat ke permukaan itu.
"SK untuk PPK masih yang lama. Belum ada penggantian," tutupnya.
Sumber: tribunpelalawan.com
komentar Pembaca