Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • PKS Tegaskan Pentingnya UU Larangan Minol untuk Jadi Rujukan Daerah Terbitkan Perda

PKS Tegaskan Pentingnya UU Larangan Minol untuk Jadi Rujukan Daerah Terbitkan Perda

Admin
Jumat, 27 Nov 2020 10:03
merdeka.com
Nasir Djamil. ©2016 merdeka.com/istimewa

Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan, RUU Minuman Beralkohol (Minol) dibutuhkan untuk mencegah angka kriminalitas dan potensi peredaran konsumsi anak di bawah umur.

Apalagi, terang dia, regulasi terkait minol di level nasional belum ada saat ini, sehingga muncul kekhawatiran di masyarakat peredaran minol yang terlalu bebas.

"Nantinya undang-undang ini menjadi rujukan daerah ketika mereka mengatur peredaran minuman beralkohol," kata Nasir dalam keterangan tulis, dikutip pada Jumat (27/11).

Diketahui, sejak muncul rancangan regulasi ini langsung menuai kontroversi. Banyak pihak yang tak setuju bahkan menyebut RUU ini sarat kriminalisasi seperti Undang-undang ITE.

Lebih jauh, politikus asal Aceh ini memahami bahwa persoalan minuman beralkohol tidak sekadar tentang kesehatan. Melainkan juga terkait persoalan ketenagakerjaan hingga perpajakan.

Karenanya, Nasir mengharapkan ada formula komprehensif perihal keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol.

"Kita harap Badan Legislasi dan seluruh anggota yang ada di dalamnya bisa membantu para pengusul untuk menyempurnakan draf ini," pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor