PPK dan Panwascam Bangun Purba gelar Pleno Penetapan DPT Sementara
Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 01 Okt 2015 14:58
ROKAN HULU - Panita Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pengawas Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu gelar pleno daftar pemilih tetap dari hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan diaula Kantor Camat Bangun Purba Rabu (29/9/2015).
Dari hasil pleno sementara tersebut untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 7 Desa se Kecamatan Bangun Purba berjumlah 11.430 pemilih yang tersebar di 31 Tempat Pemungutan Suara ( TPS).
Untuk DPT sementara tersebut terdiri dari : jumlah pemilih
di Desa Bangun Purba 1.482 pemilih terdiri dari 3 TPS, Desa Bangun Purba
Barat 1.115 pemilih, Desa Bangun Purba Timur jaya 3032 pemilih, Desa
Pasir Agung 1954 pemilih dengan 6 TPS, Desa Pasir Intan 1352 pemilih
dengan 4 TPS, Desa Rambah Jaya 1444 pemilih dengan 3 TPS, dan Desa
Tangun 1051 pemilih dengan 3 TPS dengan uraian untuk jumlah pemilih
laki-laki 5.830
Dan perempuan 5.600
Dalam kesempatan itu Ketua PPK Bangun Purba Khairudin mengatakan hasil pleno ini baru bersifat sementara, karena masih terdapat kesalahan ditingkat desa, sehingga masih perlu ada perbaikan dimana DPT sementara saat ini sebanyak 11.430 pemilih namun kemungkinan besar akan ada DPT tambahan dan jumlah ini berdasarkan hasil DPS yang sudah dilaksanakan Pleno DPS sebelumnya
"Hasil DPT tetap nantinya akan umumkan pada pleno tingkat
Kabupaten, sedangkan pleno tingkat kecamatan baru bersifat sementara,
setelah sudah jadi DPT baru akan diajukan KPU Kabupaten Rokan Hulu",
pungkasnya. (Fah)
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Penggerak UMKM Padang Pariaman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, akan menyelenggarakan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2026 di Kantor Bupat