Kamis, 02 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Pimpinan DPR: Tak Pas Bila Definisi Antiterorisme Diputus Voting

Politik

Pimpinan DPR: Tak Pas Bila Definisi Antiterorisme Diputus Voting

Kamis, 24 Mei 2018 14:10
Dok.DPR
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Jakarta - Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 atau UU Antiterorisme masih pelik di urusan definisi terorisme. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap urusan definisi itu nantinya tidak melalui proses pemungutan suara atau voting.

"Sungguh itu sebetulnya kalau terkait definisi, menurut saya, ini kalau di-voting kelihatannya tidak pas ya," kata Taufik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

"Karena definisi ini sesuatu hal yang sangat sakral. Dalam suatu undang-undang, definisi, ketentuan umum ini kan hal-hal yang sangat prinsipil dan kaitannya sangat penting sekali filosofis," imbuh dia.

Taufik meminta anggota panja RUU Antiterorisme bisa mencapai musyawarah mufakat soal definisi terorisme. Dia mengingatkan bahwa RUU Antiterorisme sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

"Karena ini sekali lagi bukan masalah menang atau kalah, tapi ini betul-betul tujuannya mulia semua. Kita pun jangan sampai terjebak pada frasa yang mungkin dirasakan semua pihak itu betul. Tidak ada pihak yang salah, tetapi dalam kaitan faktor kesepakatan politis ini yang menjadi titik temu. Kita berharap jangan sampai voting," ujar Taufik.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan pemerintah. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM Enny Nurbaningsih berharap keputusan definisi terorisme dicapai melalui proses musyawarah mufakat.

"Kami sudah berusaha sedemikian rupa karena kita mengedepankan musyawarah mufakat. Jangan sampai ada voting di situ," kata Enny.

(detik.com)
Politik
Berita Terkait
  • Kamis, 02 Jul 2026 16:51

    3 Kepala Daerah Jual Beli Jabatan Setahun Terakhir, Terbaru Bupati Kuansing

    Kasus dugaan jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:48

    Desa Segati dan Bagan Limau Menerima Penghargaan Desa Bebas Api 2025-2026

    PELALAWAN â€" Desa Segati dan Desa Bagan Limau menerima Penghargaan Program Desa Bebas Api (DBA) 2025â€"2026 dari Asian Agri atas keberhasilannya menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran hutan dan l

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:43

    Festival Bakar Tongkang Rohil, Tradisi Mendunia yang Menggeliatkan Ekonomi Lokal

    BAGANSIAPIAPI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dengan turut serta mensponsori kegiatan Festival Bakar Tongkang 2026. D

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:29

    Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu

    TEMBILAHANâ€" Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) berhasil diamankan dalam pengungk

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:26

    Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026

    BENGKALIS â€" Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis resmi memulai Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menggelar kick off di halaman Kantor Dinas TPHP, Jalan Perta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor