Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Politikus Golkar Aziz Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus E-KTP

Politik

Politikus Golkar Aziz Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus E-KTP

Selasa, 05 Jun 2018 11:01
Okezone.com
Politikus Golkar Aziz Syamsuddin.

JAKARTA – Politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Ketua Komisi III DPR RI tersebut beralasan sedang mengikuti kegiatan kepartaian di Lampung.

Aziz sendiri rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia akan digali keterangannya untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Aziz Syamsuddin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung di hari Selasa, dan ‎rapat dengan Menko di hari Kamis," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).

Tak hanya Aziz, politikus PDIP Ganjar Pranowo juga absen dalam pemeriksaan kali ini. Berdasarkan surat yang diterima KPK, Ganjar meminta penjadwalan ulang karena sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah Jawa Tengah.

"Sedangkan Ganjar Pranowo pada pokoknya menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah," terangnya.

KPK telah menerima surat alasan ketidakhadiran keduanya pada Senin 4 Juni 2018. Selain Aziz dan Ganjar, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR lainnya pada hari ini.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Kedelapannya yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dan Made Oka Masagung.

Adapun dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta mantan ketua DPR RI Setya Novanto sudah divonis terbukti bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Kemudian untuk Anang Sugiana Sudihardjo masih proses persidangan.

Sementara Markus Nari, Irvanto Hendra Pambudi, dan Made Oka Masagung masih dalam penyidikan di KPK. Kedelapan orang itu diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

(okezone.com)

Politik
Berita Terkait
  • Kamis, 02 Jul 2026 16:51

    3 Kepala Daerah Jual Beli Jabatan Setahun Terakhir, Terbaru Bupati Kuansing

    Kasus dugaan jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:48

    Desa Segati dan Bagan Limau Menerima Penghargaan Desa Bebas Api 2025-2026

    PELALAWAN â€" Desa Segati dan Desa Bagan Limau menerima Penghargaan Program Desa Bebas Api (DBA) 2025â€"2026 dari Asian Agri atas keberhasilannya menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran hutan dan l

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:43

    Festival Bakar Tongkang Rohil, Tradisi Mendunia yang Menggeliatkan Ekonomi Lokal

    BAGANSIAPIAPI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dengan turut serta mensponsori kegiatan Festival Bakar Tongkang 2026. D

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:29

    Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu

    TEMBILAHANâ€" Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) berhasil diamankan dalam pengungk

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:26

    Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026

    BENGKALIS â€" Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis resmi memulai Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menggelar kick off di halaman Kantor Dinas TPHP, Jalan Perta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor