Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Politik
  • Waketum Golkar Tolak Ambang Batas DPR Dihapus: MK Minta Formulasi Ulang

Pemerintahan

Waketum Golkar Tolak Ambang Batas DPR Dihapus: MK Minta Formulasi Ulang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 30 Jan 2026 15:23
Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menolak usul ambang batas parlemen ditiadakan. Doli menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memerintahkan penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

"Khusus untuk parliamentary threshold sendiri sebetulnya kan sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi. Yang di mana putusan Mahkamah Konstitusi itu tidak menolkan," kata Doli kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Doli menyebut MK memang meniadakan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Namun, katanya, MK hanya meminta agar parliamentary threshold diformulasi ulang.

"Nah beda dengan presidential threshold yang kemudian Mahkamah Konstitusi memutuskan ditiadakannya ambang batas pencalonan presiden. Tapi khusus untuk parliamentary threshold, Mahkamah Konstitusi itu minta kita memformulasi ulang, berapa yang sesuai gitu," ucap dia.

Dia membahas suara rakyat yang tidak terakomodasi karena ambang batas parlemen. Dia menilai angka tersebut masih dalam batas toleransi.

"Nah untuk Indonesia beberapa kali pemilu itu, itu masih masuk dalam batas toleransi itu sebetulnya, karena kita menginginkan adanya situasi politik yang stabil untuk jalankan program-program pemerintah," ujar dia.

Dia menilai ambang batas parlemen baik untuk memperkuat partai politik. Dia juga mengusulkan parliamentary threshold hingga DPRD.

"Itu juga ada kaitannya juga untuk penguatan pelembagaan parti politik. kalau kemudian nanti ada sekian jumlah partai politik ya, jadi gini, saya termasuk yang mengusulkan parliamentary threshold bukan hanya di DPR RI tapi juga sampai ke kabupaten/kota, supaya apa, itu adalah bagian penguatan partai-partai politik," ucapnya.

Pernyataan PAN Sebelumnya, usulan itu disampaikan oleh Waketum PAN Eddy Soeparno. PAN menilai ketentuan ambang batas selama ini menyebabkan jutaan suara pemilih tak terwakili di DPR.

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," kata Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).

"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," sambung dia.

Eddy menilai penghapusan ambang batas parlemen dapat diterapkan dengan mekanisme yang sama dengan DPRD. Di mana, kata dia, partai yang tak punya cukup kursi bisa bergabung.

"Yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung membentuk fraksi gabungan. Supaya apa? Supaya ya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih," ujarnya.(detiknews)
Pemerintahan
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 13:13

    38 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI

    PEKANBARU - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi admini

  • Rabu, 18 Mar 2026 09:01

    Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

    JAKARTA - Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, saat ini pemerintah masih mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sip

  • Selasa, 17 Mar 2026 16:19

    Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Pramono Siap Ikuti Arahan Pusat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menghemat konsumsi BBM mengantisipasi krisis akibat ketegangan Timur Teng

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:39

    Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Kapolri Resmikan dan Bangun 110 Jembatan di Riau

    RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan groundbreaking pembangunan 83 jembatan dalam program Jembatan Presisi di Provinsi Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo ter

  • Selasa, 17 Mar 2026 08:43

    Catat Nomor Ini, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp

    SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.