Hasil Rapat Pansus A DPRD Rohil, Retribusi Tera dan Tera Ulang Ditiadakan
Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 09 Apr 2023 09:30
Bagansiapiapi-Panitia Kusus (Pansus) A DPRD Rohil yang membahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) memberikan kabar gembira untuk para pedagang kecil dan menengah yang berada di Kabupaten Rokan Hilir.
Pansus mengatakan retribusi tera dan tera ulang alat timbang dan ukur, yang selama ini dikenakan kepada pedagang kecil dan menengah, ditiadakan dengan diberlakukan Perda PDRD dan UU Nomor 1 tahun 2022.
Ketua Pansus PDRD DPRD Rohil, H Darwis Syam mengatakan, selain retribusi tera dan tera ulang alat timbang dan ukur, dan retribusi KIR kendaraan bermotor, ada retribusi dan pajak daerah lainnya yang tidak lagi dibebankan kepada masyarakat.
"Retribusi tera dan tera ulang alat timbang dan ukur, serta retribusi KIR kendaraan bermotor, itu dihapus. Tapi meski pun tidak dipungut lagi retribusinya, pelayanannya tetap jalan," kata Darwis Syam, belum lama ini.
Untuk retribusi dan pajak daerah, kata politisi Partai Golkar Rohil itu, ada sekitar 10-12 retribusi daerah yang di hapus, yang tidak lagi dilakukan pemungutan retribusi atau pajaknya kepada masyarakat.
"Kami pada prinsipnya sangat mengungginkan agar bagai mana masyarakat tidak terbebani dengan berbagai pajak dan retribusi," jelas Darwis Syam.
Selain ada retribusi dan pajak daerah yang dihilangkan dari kewajiban masyarakat, terang Darwis, retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) juga ditiadakan.
"Retribusi IMB ditiadakan lagi, diganti dengan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Retribusi PBG ini merupakan retribusi baru, dan penganti retribusi IMB," tutur Darwis.
Sementara mengenai rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan PLN Rayon Bagansiapiapi, PLN Rayon Bagan Batu, Bapenda dan OPD pemungut pajak dan retribusi daerah, Selasa (28/02/2023) di Kantor DPRD Rohil di Batu Enam, dikatakan Darwis Syam ada kesepakatan yang dihasilkan, sesuai UU 1/2022.
Kesepakatan itu antara lain, soal persentase yang akan dikenakan kepada konsumen listrik kelompok sosial, seperti sekolah, dan tempat ibadah. Konsumen listrik kelompok sosial, yang semula pajak penerangan jalan (PPJ) dikenakan 7 persen, maka dalam ranperda ini nantinya menjadi 6 persen.
Untuk kelompok konsumen sentrum rumah tangga, jelas Darwis, ada dua jenis, yakni kelompok rumah tangga mampu (penguna daya listrik di atas 900 VA) akan dinaikkan 9-10 persen, dan kelompok rumah tangga tidak mampu (pengguna listrik 450 VA) tetap, atau tidak ada kenaikan.
"Kelompok konsumen bisnis juga akan naik. Tapi nanti berapa persentasenya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Pemda berapa kenaikkan pajak PPJ-nya," tutur Darwis.
Pansus PDRD DPRD Rohil, terang Darwis, pada prinsipnya tidak ingin memberatkan masyarakat dengan berbagai pajak dan retribusi daerah. Sebab itu, jelasnya, masyarakat yang mampu akan menunjang masyarakat yang tidak mampu. "Tapi meski demikian, kita juga menginginkan adanya kenaikkan retribusi dan pajak daerahnya," tandasnya.(advertorial)
52 Jembatan Garuda Rampung, Akses 155 Desa di Wilayah Kodam XIX/Tuanku Tambusai Makin Terbuka
PEKANBARU â€" Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wilayah Kodam XIX/Tuanku Tambusai. Peresmian salah satu jembatan tersebut berlangsung di Jembatan Garud
Calon Hakim Agung Ingin Atur AI di Peradilan: Bukan untuk Ambil Keputusan
Jakarta - Calon Hakim Agung Kamar Pidana Syamsul Arief memberikan pandangan terkait teknologi artificial intelligence (AI) di dunia kehakiman. Syamsul ingin membuat aturan menggunakan AI secara etis.H
Penyelidikan Kasus Tantangan Hafalan Berhadiah Miras, Polisi Gelar Perkara
JAKARTA - Polisi mengamankan dua orang terkait tantangan hafalan Al-Qur,an berhadiah minuman keras yang digelar di stan sponsor saat acara The Sounds Project di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Kedua
Target PAD Rp8,2 Triliun Terancam Meleset, DPRD Minta Pemprov Riau Kejar Potensi Pajak BBM hingga Rp100 Miliar
PEKANBARU â€" Target pendapatan daerah Provinsi Riau sebesar Rp8,2 triliun dalam APBD Murni 2026 mulai menghadapi tantangan. Hingga memasuki pertengahan tahun, realisasi pendapatan baru mencapai sekit
Diduga Korupsi Pengadaan Iklan, Mantan Dirut Bank BJB Tiba di KPK
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Yuddy Rinaldi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Yuddy Rinaldi dijadwalkan diperiksa sebagai ters