Minggu, 03 Mei 2026
Penerimaan Tenaga Pendamping Desa di DPMD Pelalawan Diwarnai Kecurangan?
Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 07 Apr 2020 15:43
PELALAWAN- Pengangkatan tenaga pendamping desa tahun anggaran 2020 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan diduga diwarnai kecurangan. Hal tersebut menyusul, adanya, protes dari salah satu peserta.
Salah satu peserta ini menduga dua orang peserta dari seratusan peserta diluluskan panitia, tanpa melewati jalur tahapan seleksi bersama dengan ratusan peserta lainnya.
"Setahu ku, ada dua orang peserta diluluskan, tanpa melewati, proses seleksi, sebagai mana bersamaan dengan ratusan calon pendamping desa lainnya," terang salah seorang peserta meminta, tidak menyebutkan namanya, Selasa (7/4/2020).
Ia berani mempertanggung jawabkan dunia dan akhirat bahwa dua orang yang diluluskan tanpa mengikuti proses, tes semestinya, sebagai mana aturan yang sudah dibuat panitia.
"Dua dari peserta ini, berani saya bersumpah tak mengikuti tes sama sekali. Tapi pada kenyataan ia diluluskan," cakapnya.
Ditempat terpisah, Kadis PMD Kabupaten Pelalawan, Drs. Zammur memastikan proses pengangkatan, pedamping tenaga desa TA 2020 yang dibutuhkan sebanyak 43 orang, tidak ada yang menyimpang. Apalagi, adanya, kecurangan dua orang peserta diluluskan tanpa mengikuti seleksi tes.
"Untuk penerimaan pendamping desa tahun 2020 ini tak ada masalah, apalagi, adanya, tudingan menyebut kita meluluskan dua orang peserta tanpa ngikuti tes," terang Zammur.
Yang ada sebut Zammur, menggantikan dua orang pendamping tenaga desa diangkat tahun 2019 lalu. Lantas digantikan dengan peserta dibawahnya, pada tahun rekrutmen yang sama.
"Proses pergantian ini, sudah kita kosultasikan dengan bagian hukum. Jadi tak ada masalah," tandasnya.
komentar Pembaca