Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Sosial
  • BPD Sungai Batang Gelar Musyawarah Usulan Bansos dan Pembaruan Desil

BPD Sungai Batang Gelar Musyawarah Usulan Bansos dan Pembaruan Desil

Rafii
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Des 2025 10:59
Istimewa
Sungai Batang- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Batang menggelar Musyawarah Desa terkait usulan bantuan sosial (bansos), pembaruan data desil, pendataan art tercicir, usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta usulan Data Terpadu Sejahtera Ekstrem Nasional (DTSEN), Jumat (5/12/2025) di Aula Kantor Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis. Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, LPMD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Musyawarah tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat yang wajib dilakukan desa guna memastikan berbagai program perlindungan sosial tersalurkan secara akurat dan tepat sasaran. Validasi lapangan dan penyaringan usulan warga menjadi fokus utama dalam agenda ini.

Ketua BPD Sungai Batang, Muhammad Efendi, menegaskan bahwa pembaruan data merupakan langkah penting untuk mencegah ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. “Masih ada warga yang tercicir dan belum terakomodasi dalam data. Karena itu musyawarah ini harus menjadi ruang terbuka untuk memastikan bantuan tepat sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Efendi menambahkan bahwa partisipasi warga dalam memberi informasi faktual sangat penting dalam penyusunan usulan. “Kami berharap masyarakat aktif menyampaikan data yang benar. Semakin akurat data yang diterima desa, semakin tepat pula penyaluran bantuan sosial nantinya,” katanya.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Sungai Batang, Budiman SE, MM menjelaskan kriteria penerima manfaat dan ketentuan terbaru mengenai pembaruan desil ekonomi. “Semua nama yang diusulkan hari ini akan kami verifikasi ulang, baik secara administrasi maupun melalui pengecekan ke rumah warga. Prinsipnya transparan dan sesuai aturan,” ungkap salah satu perangkat desa saat pemaparan.

Dalam sesi diskusi, peserta musyawarah mengajukan sejumlah nama warga yang dinilai layak masuk daftar penerima bantuan sosial. Setiap usulan diterima dan dicatat untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim verifikasi desa.

Musyawarah berakhir pada sore hari dengan penegasan bahwa seluruh hasil pembahasan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. BPD berharap melalui forum ini, akurasi data kesejahteraan masyarakat semakin baik sehingga bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan di Desa Sungai Batang.


---
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.