Disdukcapil Kuansing Selesai Laksanakan Rekam Cetak KTP Elektronik Keliling
Admin
Rabu, 03 Nov 2021 16:30
TELUKKUANTAN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi telah selesai melaksanakan pelayanan rekam cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik keliling di 15 Kecamatan.
Finalisasi kegiatan jemput bola tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kuansing Refendi Zukman, S.Sos. M.Si via Whatsapp, Rabu, (03/11/2021) Siang.
''Disdukcapil Kuansing baru selesai melaksanakan pelayanan rekam cetak KTP el keliling di 15 Kecamatan, pada bulan oktober 2021 yang lalu,'' kata dia.
Adapun masyarakat yang merekam KTP el sebanyak 1.180 orang, sementara yang bisa dicetak sebanyak 1.092 orang, sementara sisanya yang tidak bisa dicetak terkait belum bisa dan belum memenuhi syarat untuk memiliki KTP.
Di antaranya penyebabnya adalah:
1. Belum cukup umur 17 tahun
2. NIK ganda
3. 2 kali merekam (duplikat record)
4. Sudah pernah dicetak
Refendi menambahkan, bagi masyarakat Yang belum bisa di cetak KTP elektroniknya, agar berkoordinasi kepada petugas atau operator di kecamatan masing - Masing.
Refendi menambahkan, untuk seluruh KTP el hasil pelayanan keliling tahap 2 sudah diserahkan ke kecamatan dan desa.
Karena itulah, sebut dia lagi, untuk masyarakat kabupaten Kuantan Singingi yang sudah melakukan cetak KTP el Keliling tahap 2, silahkan mengambilnya di kecamatan dan desa masing -Masing.
Sedangkan untuk pelayanan keliling akte kelahiran tahap II kita sudah mencetak sebanyak 648 akte kelahiran.
Dijelaskan dia, saat ini, baru 4 kecamatan yang sudah diserahkan, diantaranya kecamatan Kuantan Hilir, kecamatan Benai, dan kecamatan Inuman serta kecamatan Singingi.
sedangkan kecamatan lainnya, imbuh dia, insya Allah minggu ini selesai diantar.
''Kepada masyarakat yang belum memiliki KTP bisa di koordinir melalui desa, atau sekolah, pesantren yang banyak anak - anak pemula yang belum merekam silakan data dan surati kami, biar kami turunkan tim untuk merekam,'' pungkas Refendi.