Kades se-Kecamatan Tandun Belajar Keterbukaan Informasi ke KI Riau
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 24 Sep 2025 08:48
Pekanbaru â€" Sebanyak sembilan Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, menyambangi Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Senin (23/9/2025). Kehadiran mereka bertujuan meminta pandangan sekaligus pembekalan tentang tata kelola keterbukaan informasi publik di desa.
Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, menyebut kedatangan para kades ini merupakan inisiatif sendiri. Semula, KI Riau yang dijadwalkan hadir ke Tandun. Namun, demi efektivitas, para kades justru datang langsung ke Pekanbaru.
“Ini langkah positif. Mereka ingin memahami bagaimana keterbukaan informasi bisa dijalankan di desa masing-masing. Karena sesuai aturan, setiap desa wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” ujar Tatang.
Ia menjelaskan, dasar hukumnya merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa. Aturan tersebut mengatur tata cara pelayanan, jenis informasi, hingga struktur PPID di desa.
Dalam pertemuan itu, hadir Wakil Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Zufra Irwa, serta Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Regulasi, Yulianti, sebagai narasumber. Materi yang dibahas mencakup implementasi SLIP Desa dan penyelesaian sengketa informasi.
Tatang menegaskan, seluruh informasi publik pada dasarnya bersifat terbuka, seperti profil desa, program kerja, dan laporan keuangan. Hanya sebagian kecil informasi yang dikecualikan, misalnya data pribadi, laporan keuangan yang belum diaudit, atau dokumen tertentu terkait BUMDes.
“Desa tidak perlu takut memberi informasi. Prinsipnya, seluruh anggaran dan program desa wajib terbuka. Justru keterbukaan ini memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kepercayaan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tatang mengingatkan seluruh desa di Riau agar segera membentuk PPID dan mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk kebutuhan monitoring dan evaluasi (monev) yang dijadwalkan rampung pada Oktober 2025.
“Dari hasil SAQ akan terlihat klasifikasi desa, apakah sudah informatif, menuju informatif, atau masih kurang informatif. Prinsip keterbukaan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang menekankan pengelolaan desa berbasis transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien,” tutup Tatang.**
Sosial
Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1
HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re
Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan
PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu
RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva
Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian
KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/
Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah
KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am