Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • Menteri Siti Nurbaya Lakukan Pertemuan Tertutup Bahas Balai Taman Nasional Tesso Nilo

Menteri Siti Nurbaya Lakukan Pertemuan Tertutup Bahas Balai Taman Nasional Tesso Nilo

Admin
Kamis, 23 Des 2021 09:14
Riausky.com

PANGKALAN KERINCI - Menteri Kehutanan RI Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Pelalawan dan Siak, Rabu (22/12/2021).

Dalam kunjungannya ke Pelalawan, Siti Nurbaya melakukan seremoni penanaman pohon buah di lokasi model usaha Pelesarian Sumber Daya Alam (UPSA) di Desa Kemang, Pangkalan Kuras Pelalawan.

Selain itu, Menteri Kehutanan juga melakukan pertemuan tertutup di Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Dalam pertemuan tertutup yang dibahas cukup serius tersebut, ikut hadir Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono juga sejumlah Dirjen, termasuk Bupati Pelalawan H Zukri. 

Pertemuan dilangsungkan selama lebih 1 jam. Namun, selepas pertemuan, Menteri LHK Siti Nurbaya tidak banyak memberikan penjelasan terkait tindak lanjut dari upaya penyelamatan TNTN dari kerusakan parah akibat okupasi lahan yang sejauh ini sudah mencapai ribuan hektare. 

Bahkan di dalam kawasan hutan tersebut, sudah berdiri banyak perkampungan.

Selepas rapat tertutup yang dijaga ketat oleh jajaran polisi kehutanan  dan tidak diperkenankan diikuti oleh para jurnalis tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya hanya menandatangani sebuah backdrop  pemberian nama bagi bayi gajah sumatera yang baru lahir di Flying Squad Gajah SUmatera di TNTN beberapa waktu lalu dengan sebutan Domang. 

Pemberian nama tersebut disampaikan oleh aktivis lingkungan Riau, Made Ali.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri yang ditemui selepas pertemuan tidak menampik pertemuan tersebut salah satunya membahas terkait kondisi Taman Nasional Tesso Nilo.

Iya, memang ada pembahasan  tentang itu. Pemerintah sedang mempersiapkan program untuk ekosistem TNTN. 

Intinya, sebut Zukri, pemerintah baik Kementerian LHK, pemerintah daerah ingin berkolaborasi bagaimana menyelamatkan TNTN. ''Konsepnya sedang kita matangkan. Saat ini baru kick off nya saja. Baru rapat awal,'' kata Zukri. 

Zukri juga menjelaskan kalau pihaknya concern pada permasalahan legalitas lahan petani. ''Kita sudah siapkan. Tapi kita sampaikan kendala kita, terkait dengan tenaga ahli geospasial untuk menentukan koordinat di lapangan,'' kata dia.

Disinggung apakah Kementerian LHK akan melakukan pelepasan kawasan hutan atau peralihan status terkait kondisi TNTN yang kini sudah dipenuhi perkampungan dan penduduk yang mengokupasi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit, Zukri membantahnya.

''Kalau soal (pelepasan) itu, secara detailnya ada di kementerian, saya tak berani jawab itu, karena bukan kewenangan saya untuk menjawab itu.  Tapi jelas kalau petani itukan secara panjang sudah legal,'' ungkap Zukri.

Hanya saja, Zukri menjelaskan, untuk kriteria antara petani dan perusahaan kan berbeda. ''Kalau petani itu kan maksimalnya 5 hektare, sementara kalau di atas itu tentunya perusahaan. Kalau petani, melakukan kesalahan, ada sanski administrasi, sementara kalau perusahaan, akan ada sanksi berupa denda,'' ungkap Zukri tidak menjelaskan detail tentang regulasi tersebut. 

Tak ada itu (pembahasan soal pelepasan). Intinya, Kementerian meminta dilakukan pendataan lahan.

Adapun tugas kita di daerah adalah memastikan tentang legalitas masyarakat yang hidup di dalam kawasan,'' kata Zukri. 

Karena itulah, sebut dia, yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah bukan harus dalam bentuk pelepasan. 

''Poin besarnya adalah, Pemkab menyampaikan konsep Pelalawan Sejuk,bagaimana merehabilitasi hutan, bagaimana pekarangan bisa hijau kembali dan bagaimana bisa menghasilkan oksigen dan bisa menyerap karbon,'' papar dia lagi.

Kedua, sebut Zukri, adalah memastikan legalitas lahan petani. Bagaimana  petani-petani yang berada di dalam kawasan hutan, areal konservasi. ''ini yang kita ajukan, pendataan, sudah dilakukan, Bu Menteri juga sudah mendukung,  bahkan, lagi mau dibantu dengan tenaga-tenaga geospasial untuk mengambil koordinat kebun petani,'' kata dia.

Bahkan, Menteri LHK, sebut Zukri, juga menyinggung bisa jadi Pelalawan menjadi percontohan. ''Karena itu kita juga sudah  mendata ada 8.500 hektare kebun petani yang sudah kita ambil koordinatnya. Untuk next nya itu Kementerian. Adapun pemerintah daerah tugasnya memastikan rakyat tenang, tidak digusur,'' papar dia lebih jauh.

Zukri juga menjelaskan, ada cukup banyak desa di sekitar kawasan  ekosistem TNTN yang tergolong besar. Ada segati, Gondai, Desa Kesuma, Air Hitam, Bagan Limau, Lubuk Kembang Bunga. 

''Ada sekitar 6-7 desa, itu yang besar. Tapi juga ada desa lain yang juga berada di dalam kawasan hutan,'' imbuhnya.

Intinya, sebut Zukri, adalah rehabilitasi  dan revitalisasi  ekosistem TNTN. 

Dia juga menjelaskan, yang dibahas adalah tentang ekosistemnya, bukan cuma taman nasionalnya saja. ''TNTN itu kan hanya 81.000, tapi ekosistemnya 400 ribu haktare lebih, 400 ribu lebih itu ada taman nasional 81.000, ada eks HPH 80.000, ada HTI, itu yang akan dilakukan pemulihannya,'' kata dia. 

Dari Pemkab sendiri, sebut Zukri, menawarkan melibatkan masyarakat dalam proses pemulihannya dengan melibatkan kelompok-kelompok kemitraan dengan masyarakat. 

Pelibatan masyarakat tersebut, sifatnya adalah pemanfaatan, bukan kepemilikan. 

Adapun luas lahan yang sudah didata, ada sekitar 8.500 haktare. Lahan itu  sudah bukan lagi kawasan hutan, belukar, sudah gundul takut berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan akan ditanami sawit lagi, makanya, pengamanan cepatnya adalah dengan revitalisasi dan rehabilitasi lagi dengan tanaman produktif, boleh durian, jengkol, petai, yang penting tanaman produktif, bukan sawit,'' tegas dia.

Sumber: Riausky.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.