Apel Gabungan di Hari Pertama Ngantor
Menurut Pj Bupati Meranti, Ini Perbedaan Manusia Dilihat Aspek Hak dan Kewajiban
Selasa, 04 Agu 2015 09:07
Kata Edy yang waktu itu menjadi pembina upacara, bahwa sisi kehidupan kalau dilihat dari aspek hak dan kewajiban yang dikerjakan, akan bisa dikategorikan menjadi manusia yang kualitas dirinya minus, manusia biasa, dan manusia jempolan.
Manusia yang kualitas dirinya minus kata Edy akan terjadi apabila sebagai aparatur atau abdi negara ini, kalau hak lebih besar dikerjakan daripada melaksanakan kewajiban.
"Kalau hak dan kewajiban sama besarnya, maka hanya disebut sebagai manusia biasa," kata Pj Bupati Meranti yang juga Asisten III Setdaprov Riau itu.
Kemudian, dijelaskannya lagi, apabila kewajiban yang ditunaikan lebih besar dari hak yang dituntut, itu baru disebut sebagai manusia yang jempolan.
"Saya harap kita semua yang di lapangan ini, tidak ada pribadi yang tidak jempolan. Masyarakat menunggu kita di semua aspek kehidupan," ujarnya pula.
Usai menggelar apel gabungan yang diikuti ratusan pegawai itu, dilanjutkan dengan salam-salaman. Edy Kusdarwanto terlihat berdiri di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti didampingi Sekda Drs Iqaruddin MSi, Asisten III Tengku Akhrial, Asisten II Anwar Zainal, dan Asisten I Alizar, dan Kabag Humas Setdakab Kepulauan Meranti Ery Suhairi SSos.(grc)
Sosial
Faktor Sepele Ini Bikin Hasil Cek Tensi Darah Jadi Tidak Akurat, Ini Penyebabnya
PEMERIKSAAN hipertensi alias tekanan darah kerap dilakukan saat seseorang akan berobat ke klinik atau rumah sakit. Pemeriksaan hipertensi telah menjadi salah satu prosedur yang dilakukan oleh par
Perbatasan Rafah Ditutup, Dokter Amerika Terjebak di Rumah Sakit Gaza
MENINGKATNYA konflik di Gaza selatan telah menjebak tim dokter internasional, termasuk sekitar 20 orang Amerika di sebuah rumah sakit dekat kota Rafah. Konflik ini semakin membahayakan kondisi pa
Perbedaan Fasilitas KRIS dengan BPJS Kesehatan Kelas 3
BPJS Kesehatan kini telah diubah dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo
Diimingi Gaji Rp12 Juta, 8 Orang Jadi Korban Penipuan Pekerjaan di Malaysia
SUKABUMI - Delapan orang dari berbagai daerah menjadi korban penipuan melalui bujuk rayu di media sosial yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia. Mereka mendatangi rumah pelaku di wilayah Sukabumi
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suami Injak Alquran Buktikan Diri Tidak Selingkuh
JAKARTA - Istri pejabat Kemenhub berinisial AK, Vany Kosasih menyebutkan, suaminya itu melakukan sumpah sambil menginjak kitab suci hingga videonya pun viral di medsos. Dia pun merekam