Minta Pendampingan dan Pengawalan ke APH, Disbunak Pelalawan Optimis Program Pupuk Gratis Terlaksana
Admin
Jumat, 09 Sep 2022 16:40
PELALAWAN- Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam program pupuk gratis yang akan dilaksanakan dalam tahun ini.
Pemberian pupuk gratis kepada petani itu menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, sesuai janji kampanye Bupati H Zukri dan Wabup Nasarudin pada Pilkada tahun 2020 silam.
Tak tanggung-tanggung, Pemda telah mengalokasikan dana sebesar Rp 30 Miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, untuk pelaksanaan program pupuk gratis tersebut.
Disbunak menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan program pengadaan pupuk yang bernilai fantastis itu.
Sampai saat ini, Disbunak masih memproses realisasi program yang telah digadang-gadang sejak pemilihan kepala daerah dua tahun lalu.
"Sampai saat ini kita masih intens berkordinasi dengan APH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dalam melaksanakan program ini," kata Kepala Disbunak Pelalawan, Akhtar SE kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (9/9/2022).
Akhtar mengungkapkan, tujuannya untuk meminta pendampingan salam menyusun aturan sebagai legalitas dalam pelaksanaan pupuk gratis kepada masyarakat petani.
Disbunak tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) dan aturan terkait lainnya dalam mengatur secara rinci realisasi pupuk gratis yang akan diberikan kepada penerimanya.
Ia mengklaim jika respon dari kejaksaan sangat baik untuk mendampingi Pemda dalam pelaksanaan program dengan anggaran jumbo ini.
Bahkan hasil komunikasi terakhir, kejaksaan bersedia mendampingi dari persiapan pelaksanaan serta mengawal realisasi atau pemberian pupuk gratis itu nantinya.
Sehingga tidak ada celah secara hukum saat program tersebut telah tuntas.
"Kita minta pengawalan dan pengamanan kepada APH. Jadi dari awal program ini dijalankan sampai akhir nanti, kita didampingi," papar Akhtar.
Di sisi lain, proses verifikasi data calon penerima pupuk gratis terus berjalan sembari berkonsultasi dengan APH dari Kejari Pelalawan.
Syarat-syarat dari calon penerima dari 12 kecamatan yang telah memasukan permohonannya sedang diperiksa Disbunak.
Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat tanah, hingga pengambilan titik koordinat di lapangan.
Pihaknya masih optimis terhadap pelaksanaan program ini.
Meskipun pada akhirnya tidak terlaksana secara total hingga Rp 30 M terserap, hanya saja untuk tahun pertama ini bisa menjadi contoh dan pengalaman ke tahun selanjutnya.
Realisasinya dipengaruhi juga oleh pemenuhan persyaratan dari petani sebagai calon penerima bantuan
"Jika nantinya hanya Terlaksana Rp 10 sampai Rp 15 M, mungkin itu dulu tahun ini. Memang tahun pertama itu sulit, harus berjibaku dulu," pungkasnya.
Data calon penerima program pupuk gratis ini telah masuk ke Disbunak Pelalawan sebanyak 33 ribu orang.
Usulan diterima sejak beberapa bulan lalu dari masyarakat atau petani sawit.
Dalam melakukan verifikasi data calon penerima pupuk gratis, Disbunak menggandeng tenaga pendamping desa dan kelurahan yang telah dibentuk oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Sehingga pendataan petani yang akan menerima bantuan pupuk ini lebih tepat dan akurat.
Adapun persyaratan bagi petani yang akan mendapatkan pupuk gratis yakni memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pelalawan dan lahan sawit yang dimiliki berada di wilayah Pelalawan.
Kebun yang pupuknya dibantu dengan luas maksimal 2 hektar, dibuktikan dengan surat tanah baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), atupun dalam bentuk lain.
Dokumen itu yang menandakan jika yang bersangkutan memiliki lahan tersebut. Tentu di luar dari kawasan hutan ataupun areal yang telah dibebani perizinan.
Program pupuk gratis merupakan program unggulan Bupati Pelalawan H Zukri dan Wabup Nasarudin yang digaungkan sejak masa kampanye pada Pilkada 2020 lalu.
Kemudian dimasukkan dalam visi dan misi serta disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pelalawan tahun 2021-2026.