Rayakan Harlah ke-21, LLMB Sorot Soal PHR, Pemekaran Wilayah dan Masa Jabatan Presiden RI
Admin
Senin, 07 Mar 2022 08:52
PEKANBARU- Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut merayakan hari jadi ke-21, Ahad (6/3/2022) di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Dalam kesempatan ini, LLMB menyoroti sejumlah persoalan, seperti keberadaan Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan juga pemekaran wilayah Riau hingga rencana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode.
Panglima Besar LLMB, Dt. Ismail Amir, didampingi Sekjend LLMB, Dt. Jufrizal dan Panglima Sulung DPW LLMB Kepri Dt. Hamidi, usai kegiatan kepada media mengungkapkan makna perayaan LLMB kali ini.
"Yang pastinya, di umur yang sudah 21 tahun, kita ingin lebih baik lagi, kita ingin membenahi manajemen LLMB, menyesuaikan dengan perkembangan zaman," ujarnya.
Makanya konsep acara Harlah kali ini menurutnya memang menonjolkan konsep milenial, karena ia ingin orang-orang melihat bahwa LLMB adalah Ormas melayu yang modern yang mampu menyesuaikan dengan tuntutan zaman.
Dalam kesempatan itu, Dt. Ismail secara khusus menyoroti tentang keberadaan Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menurutnya belum mampu menjawab keinginan masyarakat Riau dari sejak dulu.
"Bukan saya saja yang kecewa, bahkan Gubernur Riau Syamsuar menyebut cuma 5 persen anak Riau yang bekerja di PHR," ujarnya.
Dia berpandangan kalau seharusnya PHR tidak hanya menjadikan Riau sebagai obyek untuk mencari keuntungan semata, tapi juga mampu berkontribusi bagi daerah ini.
"LLMB ingin masyarakat Riau tidak hanya jadi penonton saja, sementara orang lain yang menikmati hasilnya," tegas Dt. Ismail.
Untuk itu, ke depan jelang 1 tahun PHR di Riau pada Agustus nanti, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama dengan kalangan akademi untuk membicarakan masalah PHR ini secara khusus.
"Kami di LLMB akan mengambil sikap tegas terkait PHR, sepert apa aksinya nanti akan kita rumuskan terlebih dahulu," ujarnya mengingatkan.
"Riau ini bukan ingin merdeka, Riau ini hanya menuntut haknya, jangan sampai nanti, tuntutan-tuntutan yang tak pernah dikabulkan ini akan menimbulkan gejolak, bisa saja muncul kongres rakyat Riau," tambahnya.
Selain itu, LLMB juga menyoroti persoalan kesejahtaraan masyarakat dan pembangunan di Riau. Menurutnya, sejumlah daerah Riau perlu segera dimekarkan untuk mendorong percepatan pembangunan.
"Ada begitu banyak daerah yang potensial untuk dimekarkan, ada Gunung Sahilan atau kampar kiri, Tapung, Mandau, Inhil dan daerah lainnya," timpal Jufrizal.
Menurutnya dalam upaya mempercepat pembangunan di Riau, pemekaran menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan, karena memang tuntutan pemekaran sejumlah daerah ini dari dulu sudah digaungkan.
Terkahir, Dt. Ismail bicara soal polemik masa jabatan presiden, menurutnya hal tersebut sudah jelas-jelas melanggar konstitusi, dia pun meminta semua pihak agar mematuhi aturan yang ada.
"Kita ikut aturan yang ada, jangan dilanggar, malu kita," pungkasnya.