Senin, 27 Apr 2026
Target PTSL Tercapai 100 Persen, Pjs Bupati Rohul Apresiasi Kinerja BPN
Admin
Rabu, 11 Nov 2020 09:10
Riauterkini.com
Pencapaian target 1 juta sertifikat mendapat apresiasi dari Pjs Bupati Rokan Hulu Masrul Kasmy. Hal itu disampaikan saat penyerahan 1 juta sertifikat lahan secara virtual bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Negara, Senin (09/11/2020).
Berdasarkan data ATR/BPN Rokan Hulu, ada 3.060 sertfikat diserahkan saat penyerahan secara simbolis di pendopo Rumah Dinas Pjs Bupati Rokan Hulu.
Masrul mengatakan percepatan penerbitan sertifikat lahan sangat positif, karena dapat menghindari sengketa lahan, dan menjamin kepastian hukum dari negara. Sertifikat lahan juga bisa dimanfaatkan sebagai agunan mendapatkan modal usaha di perbankan.
"Tapi saya ingatkan sertifikat jangan diagunkan untuk memenuhi komsumtif, manfaatkanlah untuk modal usaha yang sifatnya produktif," pesan Masrul.
Ia berharap Kantor ATR/ BPN Rokan Hulu terus melakukan percepatan sertifikasi rumah ibadah seperti disampaikan Presiden. Ia mengimbau masyarakat pro aktif dan membantu ATR/ BPN Rokan Hulu dalam memberikan informasi, alas hak, dan sepadan, sehingga memudahkan kerja petugas di lapangan.
"Pemerintah desa dan kecamatan juga harus mendukung program nasional ini," imbau mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Sementara, Kepala Kantor ATR/ BPN Rokan Hulu, Tarbarita Simorangkir, mengatakan instansinya telah menuntaskan target 100 persen program PTSL, dan telah menyelesaikan 3.060 sertifikat.
Sedangkan untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), ATR/BPN Rokan Hulu akan menyelesaikan 417 bidang dari 3.600 bidang sesuai target pada 2020.
Selain program PTSL dan TORA, sambung Tarbarita, ATR/BPN juga mendukung kebijakan Presiden dalam percepatan sertifikat fasilitas umum, melalui program Inovasi Tanah Waqaf (TAWAF).
"Dan kini sudah 300 rumah ibadah yang telah bersertifikat," ungkapnya.
Tarbarita mengucapkan terima kasih ke Pemkab Rokan Hulu, khususnya para kepala desa dan pihak kecamatan yang ikut mendukung petugas ATR/BPN di lapangan dalam merealisasikan program nasional.
Selain itu, Tarbarita mengharapkan ada support dari Pemkab Rokan Hulu, terutama mengurangi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Diakuinya, banyak masyarakat yang tidak mampu membayar BPHTB. Hal itu menjadi salah satu kendala ATR/BPN Rokan Hulu dalam melakukan percepatan proses penerbitan sertifikat lahan.
"Sehingga membantu dan mengurangi biaya yang dikeluarkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat," pungkas Tarbarita.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca