Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Sosial
  • Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Pencabulan Dibawah Umur dan Pengguna Narkotika

Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Pencabulan Dibawah Umur dan Pengguna Narkotika

Laporan : Vivi Mulfita Sari
Kamis, 29 Des 2016 20:57
Vivi Mulfita Sari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai saat menggelar Konferensi Pers Kamis (29/12) siang di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.
DUMAI - Konferensi Pers yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dalam memaparkan hasil kinerja dalam menangani berbagai kasus sepanjang tahun 2015 ini, pada Kamis (29/12) siang di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai.

Untuk Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) telah menangani 347 perkara diantaranya Kasus perjudian 25 perkara, karhutla 19 perkara, penggelapan dalam jabatan 18 perkara, penggelapan 13 perkara, penipuan 9 perkara, pencurian biasa 9 perkara, penganiayaan 8 perkara, penadahan 7 perkara, pencurian dengan kekerasan 5 perkara, dan tindak pidana pembunuhan 4 perkara, tindak pidana pencurian dalam pemberatan 106 perkara.

Selanjutnya kasus Narkotika 148 perkara,  dan tindak pidana anak/cabul dan persetubuhan 39 perkara. Sementara itu pihak Kejari Dumai lebih menitik beratkan pada dua kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Dumai, Kamari yang mengatakan bahwa tidak akan ada ampun bagi pelaku kedua kasus tersebut sebab hal ini berkenaan langsung dengan masa depan penerus bangsa.

"Untuk pencabulan kami usahakan pidana maksimal meskipun dibawah umur, begitu pula dengan kasus narkotika kita tuntut untuk dijatuhkan hukuman seumur hidup," Ujarnya.

Sementara untuk bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada tahun ini telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 509 Milliar Rupiah dari penindakan kasus Korupsi Jalan Sentosa yang saat ini proses persidangannya telah berjalan.

Sementara itu Kamari juga menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia nomor: KEP-630/A/JA/10/2016, tanggal 24 Oktober 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai naik tipe jadi Tipe A.

"Kita berharap dengan meningkatnya tipe Kejari Dumai ini menjadi tipe A tentunya dapat menjalankan Visi dan Misi Kejaksaan Negeri RI," tutupnya. (vie)
Sosial
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Apr 2026 17:53

    Hingga 30 April, 2.653 Jemaah Haji Riau Terbang ke Tanah Suci

    PEKANBARU - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Provinsi Riau telah memberangkatkan 2.653 jemaah haji asal Riau ke Tanah Suci hingga Rabu, 30 April 2026. Pemberangkatan dilakukan melalui enam kelomp

  • Kamis, 30 Apr 2026 17:51

    Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau

    Pekanbaru-Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, H. Zufra Irwan, S.E., M.M., Sp.Ap, mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H, yang mengabaikan bahkan melecehkan proses persidan

  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • Jumat, 24 Apr 2026 13:13

    Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

    BENGKALIS - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran reaktivasi kanal pencegah banjir sepanjang

  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.