fahrin
Foto Bersama Bupati Rohul H.Sukiman, Forkopimda dan Kalapas dan staf lapas Kelas II B Pasirpengaraian serta rangkaian kegiatan pemberian remisi kepada Nara Pidana dan Kemenkumham RI.
ROKAN HULU - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 tanggal 17 Agustus 2019, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasirpengaraian Kabupaten Rokan Hulu laksanakan acara penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana tepat hari Sabtu.
Acara di lapangan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian dihadiri Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Sekda H.Abdul Haris S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Kelmi Amri SH, Kapolres Muhamad Hasyim Risahondua SIK, M.Si, Perwakilan Dandim 0313/Kpr, Kajari Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, Ketua PN Pasirpengaraian Sunoto SH, MH.
Tampak Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Rohul, Ketua TP PKK, Hj.Peni Herawati, Ketua Darma Wanita, Kabag Humas, Anggota DPRD Hj. Zahra Kasmawati, Kakan Kemenag Rohul, Upika Rambah, Tokoh Agama, Pemuda dan ratusan warga binaan yang menjadi peserta acara.
Kedatangan Bupati H.Sukiman bersama rombongan disambut hangat oleh Kelapa Lapas Kelas II B Pasirpengaraian Muhammad Lukman AMd, Ip, SH, M.Si bersama staf ditandai dengan penampilan tari persembahan tepak sirih binaan Lapas setempat, pembacaan dan penyerahan SK remisi, penandatanganan Pendidikan Agama, tari kolosal, dan penyerahan piala, piagam pemenang lomba kemeriahan HUT RI ke 74 tersebut.
"DImomen hari Kemerdakaan HUT RI tahun ini, sebanyak 525 dapat remisi, Kemudian 10 orang bebas, namun 1 WBP langsung bebas, 9 orang lainnya masih belum melunasi pembayaran denda yang saat putusan PN dibacakan saat itu," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Pasir Pangaraian, Muhammad Lukman dalam sambutannya.
Selanjutnya Kalapas Muhammad Lukman mengungkapkan, total WBP Kelas II B Pasir Pangaraian, sebanyak 869 orang, Nara Pidana (Napi) sebanyak 742, sisanya titipan tahanan dari Polsek dan Polres Rokan Hulu.
"Sementara itu, kita menyadari kondisinya sangat oper kapasitas, karena terus terang kapasitas lapas kita hanya 175 orang," imbuhnya. "Kami selalu berusaha semangat melakukan pembinaan, kami selalu untuk meningkat pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pembinaan dan pengamanan," katanya.
Lanjutnya. kejahatan yang paling dominan di sini yaitu kejahatan di bidang narkoba. " Kita komit stop narkoba di lingkungan Lapas," ujarnya.Kemudian, dijelaskannya, untuk pemberi remisi ini sudah mememuhi syarat subtansib dan syarat administratif. " Sehingga kita mendapat sebanyak 525 yang dapat pengurahan hukum tersebut," ujarnya.
Sementara Itu, Bupati Rohul H Sukiman setelah membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI, dia menyerahkan Surat Keputusan Surat Keputusan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Menhum HAM) RI, untuk tiga perwakilan WBP Pasir Pangaraian.
Kemudian, Bupati Rohul H Sukiman membacakan pidato sambutan Menhum HAM RI, Yasona H Laoly, pada upacara pemberian remisi umum bagi Narapida dan anak dalam HUT RI 2019, dan juga dilakukan penandatangan Memorandum Of Undrestanding (MOU) antara Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian dengan Pengurus Pondok Pesantern Raudatussalam, disaksikan bupati Rohul.
Diakhir acara Pemkab Rohul menyerahkan bantuan peralatan olahraga dari l, Mini Soccer dari kamar Pramuka, Volly Ball yang dimenangkan kamar 2, sepak takraw dimenangkan kamar 2 dan perlombaan lainnya.Kemudian tampak di akhir kegiatan dilaksanakan foto bersama. (Fah/Hms Pemkab Rohul).
Advertorial