Foto Bupati Rokan Hulu H. Sukiman saat melantik 7 Kades Senin.
ROKANHULU - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman , kembali melantik 7 Kepala
Desa (Kades) Senin, (1/7/2019). Pelantikan itu merupakan lanjutan
pelantikan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018 lalu.
Ketujuh
Kades baru dilantik, karena masa jabatannya baru habis per Juni 2019.
pelantikan itu, untuk ketiga kalinya ditaja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Rohul.
Sehingga
51 Kades hasil Pilkades serentak 2018 di Kabupaten Rohul resmi sudah
dilantik. Pertama dilantik 35 kades, 9 Kades dan 7 Kades.
Para
Kades dilantik melalui upacara pelantikan dan pengambilan sumpah
Jabatan Kepala Desa di Daerah Itu dengan masa jabatan 2019-2025,
dilaksanakan Convention Hall Masjid Agung Islamic Center Pasir
Pangaraian ditandai pembacaan SK dan penandatanganan berita acara.
Kades
yang dilantik Bupati Rohul Sukiman ini, terdiri 3 Kades di Kecamatan
Kunto Darussalam, yakni Soleman Kades Pasir Luhur, Agus Riyanto Kades
Kota Raya, dan Maun Kusmawanto Kades Pasir Indah.
Kemudian
Ujang Bakri dilantik sebagai Kades Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan,
lalu 2 Kades di Kecamatan Rambah Samo, yakni Suwarno Kades Karya Mulya,
Slamet Riyadi Kades Pasir Makmur, dan Addis dilantik Kades Rambah Tengah
Hulu Kecamatan Rambah.
Dalam
sambutannya, Bupati Sukiman menyampaikan ucapkan selamat kepada Tujuh
Kades yang dilantik dari hasil Pilkades serentak 2018 tersebut.
Lanjutnya,
dengan resmi sudah dilantik, maka tanggungjawab sebagai Kades akan
semakin besar untuk memajukan desanya masing-masing sesuai visi misinya.
"Ini
tanggungjawabnya bertambah besar, karena itu janji yang sudah
disampaikan dan diucapkan, dilaksanakan dari kejujuran keadilan dan
memperlakukan para masyarakatnya terbuka atau tranparansi," pesan Bupati
Rokan Hulu kepada para Kades yang sudah dilantik tersebut.
"Kejujuran,
keadilan dan pertanggungjawaban harus utama Tranparansi tentang
pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan dan tertib sesuai aturan yang
berlaku," tambahnya lagi.
Bupati
Rohul menegaskan, bagi yang pernah menjabat kades, diminta agar
intropeksi diri, meningkatkan yang sudah bagus dan yang belum bagus,
diperbaiki lebih baik lagi kedepan.
"Kerena
untuk tercapainya harapan kita bersama majunya sebuah desa, tentu
Kades-kadeslah yang bisa malaksanakan yang terbaik dengan membangun
sesuai kebutuhan di desanya," tegas Sukiman.
Bupati
juga mengingatkan Kades untuk menggunakan bantuan Alokasi Dana Desa
(ADD) dan Dana Desa (DD) sebaik-baiknya, dan sesuai aturan yang sudah
ditetapkan pemerintah.
Bupati
Rohul menghimbau, tata pemerintahan desa semua sudah ada aturan
mainnya. Jangan sampai terjebak karena kemauan dirinya, kepentingan
pribadinya, kepentingan kelompoknya nanti akhirnya menyalahi aturan.
"Kepada
Kades laksanakan programnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan,
undang-undang yang ada dalam mempergunakan ADD dan DD dengan musyawarah
bersama masyarakat," tutur mantan Dandim dan Wakil Bupati Rokan Hulu
Itu.
Bupati Rohul juga
mengajak seluruh Kades yang ada di daerahnya untuk transparan terhadap
penggunaan bantuan ADD dan DD, mengingat masih ada desa yang diduga
belum memasang baliho di kantornya, untuk penggunaan dana bantuan.
"Memang
di dalam penggunaan ADD sudah diatur jadi tidak boleh menyimpang dari
aturan itu, sehingga uang benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan
masyarakat," pungkasnya.
Hadir
pada acara tersebut Sekda, Asisten, staf Ahli, para Kepala Dinas, Badan
dan Kantor, Camat,Kades, Lurah dan masyarakat undangan.
(Adv/Pemkab Rokan Hulu)
Advertorial