PEKANBARU-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada pelaksanaan kegiatan maupun
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD tahun 2018
berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Perwakilan Riau tahun 2019. Senin (20/5/2019).
Penghargaan
WTP itu sendiri diserahkan perwakilan BPK RI Riau oleh Ipung Anjar
Warsito kepada Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli yang mana
selanjutnya ketua DPRD Riau menyerahkan langsung kepada Gubernur Riau
Syamsuar untuk ditindaklanjuti. Penyerahan penghargaan WTP itu dilakukan
dalam Rapat Paripurna DPRD Riau yang dilaksanakan bertempat di ruang
rapat DPRD Riau.
Rapat
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Septina Primawati Rusli, dihadiri
wakil ketua DPRD Sunaryo serta hanya dihadiri 23 orang anggota dewan
dari total 65 orang, serta turut hadir Gubernur Riau Syamsuar unsur
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), kepala OPD dan unsur
masyarakat.
Perwakilan
BPK RI Riau Ipung Anjar Warsito dalam sambutannya mengatakan bahwa
pemberian penghargaan WTP Kepada Pemprov Riau setelah dilakukan
pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2018 yang meliputi beberapa
sektor. Mulai dari realisasi kegiatan fisik, non fisik maupun kegiatan
rutin yang dilaksanakan diseluruh OPD Pemprov Riau terkait penggunaan
APBD pada tahun 2018.
BPK
RI sendiri dalam melakukan pemeriksaan bukan berarti realisasi APBD
tidak ada persoalan, dimana BPK RI Perwakilan Riau setidaknya mencatat
ada enam rekomendasi berupa temuan di beberapa OPD yang harus
ditindaklanjuti oleh OPD bersangkutan. Diantara rekomendasi tersebut
papar Ipung adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Rumah
Sakit Jiwa (RSJ) Tampan serta beberapa kegiatan fisik yang tidak selesai
pengerjaan 100 persen serta pengelolaan asset-asset daerah yang masih
belum memenuhi atas kepatutan.
"Pemberian
WTP kepada Pemprov Riau bukan berarti pelaksanaan APBD tahun 2018
tidak ditemukan adanya permasalahan atau bersih 100 persen. WTP adalah
apresiasi serta penilaian berupa pelaksanaan kegiatan serta realisasi
APBD yang dinilai cukup maksimal, dan adanya azas kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan kinerja," pungkas
Ipung, mewakili Kepala BPK RI Riau.
Sementara
itu, ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli dalam sambutannya
menyatakan, bahwa DPRD Riau memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau
yang telah maksimal merealisasikan APBD tahun 2018. Penghargaan WTP yang
diraih menurut politisi Partai Golkar tersebut jangan membuat OPD-OPD
di Pemprov Riau berbesar hati terlebih dahulu,
"Karena
BPK RI juga memberikan rekomendasi atas beberapa OPD maupun realisasi
kegiatan yang belum maksimal serta adanya temuan dalam hal penggunaan
anggaran yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
maupun dalam tata kelola aset daerah, "paparnya.
Selanjutnya,
Septina meminta kepada Gubernur Riau untuk menindaklanjuti rekomendasi
BPK RI Perwakilan Riau terhadap sejumlah OPD yang dinilai belum maksimal
dalam menggunakan serta merealisasilan APBD sesuai peruntukan.
Diharapkan rekomendasi BPK RI Riau dapat ditindaklanjuti
selambat-lambatnya 60 hari setelah penyerahan LHP BPK RI Riau kepada
DPRD dan Gubernur selalu stake holder pemerintahan di Bumi Lancang
Kuning.
"BPK RI
Perwakilan Riau memaparkan dengan jelas ada enam rekomendasi yang harus
ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif sesuai dengan LHP BPK RI tersebut.
Selain itu harus dilakukan pembinaan kepada OPD yang tercatat dalam
rekomendasi BPK RI Perwakilan Riau supaya kedepan pelaksanaan dan
penggunaan APBD dapat berjalan lebih baik lagi, "ungkap Septina.
Disambung
istri mantan Gubernur Riau dua periode HM Rusli Zainal tersebut, bahwa
pelaksanaan APBD bukan hanya sebatas menggunakan anggaran, tetapi
bagaimana mengimplementasikan kepada masyarakat Riau dalam pelaksanaan
program pembangunan yang berdaya guna dan tepat sasaran, bukan sebatas
menghabiskan anggaran semata.
Menurutnya
lagi, DPRD sebagai lembaga yang memiliki hak budgetting dan
controlling senantiasa akan menggunakan hak-hak tersebut mulai dari
pembahasan RAPBD, pengawasan kinerja eksekutif sesuai dengan kewenangan
yang dimiliki supaya pelaksanaan APBD di lapangan tidak lagi ditemukan
kesalahan ataupun tidak tepat sasaran dalam realisasinya.
"DPRD
Riau akan terus berupaya supaya dalam pengawasan kinerja terhadap
eksekutif lebih maksimal tentunya dengan terbangunnya komunikasi dua
arah agar pencapaian kinerja dapat maksimal dan berdaya guna, sehingga
pencapaian visi dan misi pembangunan daerah dapat terwujud. WTP ini
bukan akhir dari segalanya, tapi adalah tantangan bagaimana pengelolaan
APBD kedepannya lebih baik lagi dengan mengacu kepada peraturan
perundang-undangan yang ada serta kedisiplinan ASN dalam menggunakan
anggaran, "ulas Septina Primawati.
Gubernur
Riau Syamsuar saat memberikan sambutan mengaku bersyukur atas
pencapaian kinerja yang maksimal yang dibuktikan dengan diraihnya
penghargaan WTP untuk yang ketujuh kalinya oleh Pemprov Riau. Disisi
lain diakui Gubri bahwa WTP adalah penghargaan atas pengelolaan APBD
yang cukup maksimal, dimana maksimal disini bukan berarti tidak ada
temuan atau kesalahan dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD.
Dipaparkan
mantan bupati Siak ini bahwa kedepan peningkatan kinerja yang berbasis
teknologi dan kebutuhan masyarakat akan menjadi skala prioritas,
termasuk transparansi anggaran. Dalam 60 hari kedepan apa yang menjadi
rekomendasi BPK RI Perwakilan Riau akan ditindaklanjuti melalui OPD
terkait sehingga ada perbaikan kinerja kedepannya.
"Terima
Kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau atas pemberian penghargaan WTP
Kepada kami, dan apa yang menjadi catatan atau rekomendasi akan segera
kami tindaklanjuti secepatnya. Pemerintahan yang memiliki
akuntabilitas, kredibilitas dan mengedepankan profesionalitas akan
kami wujudkan tentunya dengan dukungan dari DPRD Riau serta seluruh
lapisan masyarakat, "jelas Syamsuar. (Adv).
Advertorial