Senin, 03 Agu 2026
  • Home
  • Advertorial
  • Permudah Jangkauan Layanan Bagi Masyarakat, Polres Tanjungpinang Launcing Mobil Pelayanan Keliling Laporan Kehilangan Barang / Surat - Surat

Permudah Jangkauan Layanan Bagi Masyarakat, Polres Tanjungpinang Launcing Mobil Pelayanan Keliling Laporan Kehilangan Barang / Surat - Surat

M.Ravi
Selasa, 12 Nov 2019 15:52
Ismewa
Polres Tanjungpinang - melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar Launching mobil keliling pelayanan laporan kehilangan barang / surat-surat bertempat di areal pertokoan sebelah Bank BTN Jl. DI. Panjaitan Km. 9 Tanjungpinang, Selasa, (12/11/2019).

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK hadir pada launching tersebut yang mana launching juga dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad, Kadis Sosial Kota Tanjungpinang Agustiawarman, Perwakilan Bank di Tanjungpinang, juga Pejabat Utama dan Personel Polres Tanjungpinang serta warga masyarakat dan insan Pers.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK menyampaikan:

Dengan adanya mobil pelayanan laporan kehilangan keliling ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Kepolisian dalam hal ini Polres Tanjungpinang sesuai UU Nomor 22 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa Kepolisian Memiliki fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat disamping fungsi-fungsi lainnya yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan memberikan perlindungan serta pengayoman.

Kepolisian akan selalu berbenah untuk meningkatkan pelayanan publik, menciptakan inovasi- inovasi kreatif yang semakin memudahkan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang disajikan.

Melalui pelayanan mobil laporan kehilangan keliling ini diharapkan masyarakat akan terbantu dalam hal pengurusan kehilangan barang atau surat-surat berharga yang terutama dari segi jangkauan / jarak. 

Polres Tanjungpinang akan selalu berkordinasi dengan masyarakat salah satunya melalui Bhabinkamtibmas hingga nanti kedepannya mobil keliling ini tidak hanya memberikan pelayanan di tempat yang telah ditentukan, namun akan bergerak langsung menyambut ke tempat masyarakat apabila di tempat tersebut banyak masyarakat yang ingin melakukan pengurusan surat kehilangan. Dan yang paling terpenting adalah pelayanan yang disajikan ini Gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Semoga dengan adanya mobil keliling pelayanan laporan kehilangan barang / surat-surat ini semakin meningkatkan mutu pelayanan Polres Tanjungpinang sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan mendukung inovasi yang dilakukan Polres Tanjungpinang. Hal ini dapat sangat membantu masyarakat apalagi yang tinggal cukup jauh dari Kantor atau Pos Polisi akan sangat terbantu dengan kehadiran mobil pelayanan keliling ini. 

Ke depan pelayanan ini dapat lebih dioptimalkan seperti mendatangi kegiatan yang sedang berlangsung di masyarakat misalnya kegiatan Pos Yandu dan kegiatan masyarakat lainnya.
Salam hormat kami,
Humas Polres Tanjungpinang
Advertorial
Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 16:42

    Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola

    SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka

  • Senin, 03 Agu 2026 16:27

    Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban

  • Senin, 03 Agu 2026 16:19

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k

  • Senin, 03 Agu 2026 16:13

    Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB

    PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak

  • Senin, 03 Agu 2026 16:08

    Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki