Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Dipolisikan Istri Sah Suami, Bella Luna Terancam 7 Tahun Penjara

selebriti

Dipolisikan Istri Sah Suami, Bella Luna Terancam 7 Tahun Penjara

Senin, 25 Feb 2019 09:22
Instagram
Bella Luna.

JAKARTA – Aktris Bella Luna terancam pidana penjara hingga 7 tahun setelah Theresia Shirley Chandrawati, istri sah suaminya, FX Eko Hendro Prayitno, melaporkan dirinya ke Mapolda Metro Jaya, pada 23 Februari 2019.

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Shirley mengatakan, laporan tersebut dilakukan kliennya karena menimbang adanya potensi Bella Luna dan sang suami menghilangkan asal usul pernikahan. "Karena itu, kami memutuskan untuk menjerat dengan Pasal 279 dan 280 KUHP. Ancaman hukumannya bisa sampai 7 tahun penjara," ujar Razman.

Lebih lanjut Razman menyebut, alasan pihaknya menjerat Bella dengan dua pasal tersebut. Dia menilai, si terlapor (Bella Luna) memunculkan buku nikah dengan suami kliennya saat pernikahan.

Bella Luna sempat mengisyaratkan pernikahannya lewat Instagram pada pertengahan Januari 2019. Dalam unggahannya, dia terlihat mencoba gaun pernikahan bergaya Eropa berwarna putih. Sebagai pelengkap unggahannya, dia menuliskan, "Bismillah, denganmu @nana.8294."

Sedangkan dalam unggahannya pada 25 Januari 2019, Bella Luna memastikan bahwa Nana sudah menjadi mualaf sebelum menikahinya. "Hai mualafku, semoga agama Islam yang menyatukan kita hingga surga nanti. Amin."

Kemudian Bella Luna resmi dipinang Nana pada pertengahan Februari silam, di sebuah hotel berbintang 5 di Jakarta. Sayang, belum genap sepekan menikah Theresia Shirley Chandrawati muncul dan mengklaim dirinya sebagai istri sah suami Bella Luna.

Sebelum muncul dan memberikan pernyataan kepada publik, foto yang diduga momen kebersamaan Nana dan Shirley sudah lebih dulu beredar di media sosial.*


Sumber: okezone.com

Celebrity
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.