Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Pengacara Farah Dibba: Motif Pelaku Diduga Pembunuhan Berencana

celebrity

Pengacara Farah Dibba: Motif Pelaku Diduga Pembunuhan Berencana

Jumat, 23 Des 2016 08:56
bintang.com
Pengacara Farah Dibba, Hendry Indraguna, menilai pelaku semestinya dikenakan pasal 338 jo 53, dengan dugaan pembunuhan berencana
Jakarta-Melalui kuasa hukumnya, Fadli dan Fadlan keberatan dengan pasal yang disangkakan polisi, kepada pelaku penganiayaan adiknya, Farah Dibba. Menurutnya, pelaku semestinya dikenakan pasal 338 jo 53, dengan dugaan pembunuhan berencana.

"Pada saat tersangka menghubungi klien kami pakai nama palsu. Terus dia membujuk agar datang menemuinya. Terus dia meminta kendaraannya parkir jauh dari TKP. Pada saat masuk kedalam dikunci pintunya, dibawa ke lantai 2 rumah, yang pada saat itu kosong. Itu sudah jelas sekali," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Farah Dibba, di Belezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016).

"Ditambah lagi, sudah disiapkan di setiap sudut ruangan banyak senjata tajam. Di bawah ranjang ditemukan senjata tajam. Ini motif pembunuhan berencana. Kalau hanya karena motif pemerkosaan jauh sekali," sambung Hendry.

Hendry mengatakan, saat ini pelaku memang sudah masuk ke penjara. Namun dia menilai pasal yang dipakai kurang tepat untuk kasus ini. Dia pun berharap, pihak penyidik mengusut tuntas masalah ini dengan seadil-adilnya.

Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad saat menggelar jumpa pers tentang penganiayaan adiknya, Farah Dibba (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Kalau hasil analisis kami, jelas terlihat ada dugaan kuat pembunuhan berencana yang diatur KUHP 338 jo 53. Ini yang betul dugaan pembunuhan berencana dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Hendry.

Diketahui, Polsek Ciledug telah menangkap Rachmat Sesario atas dugaan penganiayaan terhadap Farah Dibba, yang juga adik Fadli dan Fadlan. Mengingat kasus ini masih terus didalami, pelaku yang masih dikenakan pasal 351 KUHP. (bintang.com)
Celebrity
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:12

    Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:02

    Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran

    BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:01

    Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti

    SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:02

    Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.