Rabu, 06 Mei 2026
Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 06 Mei 2026 16:19
Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.
Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengatakan sejauh ini baru ada satu laporan resmi yang masuk ke polisi. Dia mengatakan sebelumnya terdapat lima orang berstatus sebagai saksi. Namun, tiga di antaranya telah mencabut keterangan.
"Untuk laporan baru satu pelapor dari ayah korban, kemudian untuk korban lain pada saat itu 5 orang adalah sebagai saksi," jelas Iswantoro dilansir detikJateng, Rabu (6/5/2026).
"Tetapi saksi yang 3 telah mencabut keterangannya, yang ini kemarin kita sampaikan," lanjut dia.
Polisi pun mengimbau korban lain yang mengalami kejadian serupa agar segera melapor. Dia mengatakan pihaknya akan mendirikan posko di Polresta Pati.
"Imbauan para korban memang pada saat itu di ponpes mengalami hal yang sama segera lapor kepada Polresta Pati. Kami siap menerima laporan dari para korban atau orang tua di Polresta Pati," jelasnya.
"Untuk pendirian posko di Polresta Pati. Silakan bagi korban baik di luar Pati yang mungkin keluarga pada saat itu mondok di ponpes itu kalau memang jadi korban agar lapor kepada Polresta Pati,(detik.com).
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8477214/polisi-buka-posko-pengaduan-korban-pemerkosaan-pendiri-ponpes-di-pati
komentar Pembaca