Alasan Pertamina Ogah Turunkan Harga BBM Dipertanyakan
Minggu, 04 Okt 2015 18:03
JAKARTA - PT Pertamina (persero) mengaku belum dapat menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di bawah Rp7.000 per liter. Namun, seharusnya Pertamina dapat menurunkan harga BBM saat ini juga.
Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada beberapa alasan Pertamina seharusnya menurunkan BBM apalagi itu merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.
"UU BUMN jelas mengatur bahwa Dirut bertanggungjawab kepada RUPS yakni Menteri BUMN, sedangkan Menteri adalah bawahan langsung Presiden, jadi seharusnya apa yang dikatakan oleh Presiden bisa langsung dilaksanakan oleh Dirut BUMN," ujar Sufmi dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (4/10/2015).
Selain itu, lanjutnya, Pertamina adalah salah satu BUMN strategis yang memegang hajat hidup orang banyak. "Jadi tidak mungkin menerapkan skenario murni bisnis dalam menentukan harga BBM.
Dirinya juga mempertanyakan, ketika harga minyak dunia semakin murah, Pertamina justru ambil untung dengan kebijakan harga mahal. Menurutnya, dapat dimungkinkan Pertamina dan pemerintah digugat class action karena merugikan rakyat selama sekian bulan.
"Jika serius mau turunkan harga BBM Jokowi harus tunjukkan leadership dengan memastikan ucapannya langsung dilaksanakan bawahannya, kecuali jika permintaan turun harga cuma pencitraan," ujarnya.
(okezone.com) Ekbis
Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau
PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada
PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional Sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional
Jakarta- Sebagai langkah strategis, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) guna menjaga keberlanjutan produksi. Berpotensi menjadi game changer memperkuat po
Bulog Kantor Cabang Rengat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026, Ini Jenis Bantuannya
RENGAT - Pemerintah resmi melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu, (18/3/20
Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi u
Bansos Pangan Cair ke 33,2 Juta Penerima, Dapat 20 kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
JAKARTA - Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng mulai disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Bantuan diberikan kepada lebih dari 33,2 juta penerima manf