Minggu, 12 Jul 2026

Ekbis

Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 18 Mar 2026 15:28
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi usai putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump tersebut.

“Itu bukan ditangguhkan. Itu sudah tidak ada lagi, itu batal demi hukum,” kata Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Datuk Seri Johari Abdul Ghani dilansir The Star, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

“Mahkamah Agung Amerika Serikat telah memutuskan bahwa jika Anda ingin mengenakan tarif, Anda harus memiliki alasan," sambungnya.

Perjanjian ART secara resmi ditandatangani pada 26 Oktober 2025 oleh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Trump. Perjanjian dagang ini mendorong perlakuan yang adil, melindungi ekspor dan lapangan kerja Malaysia, serta menstabilkan hubungan perdagangan Malaysia-Amerika Serikat.

Ke depannya, Johari menekankan bahwa setiap tindakan tarif yang diambil oleh Washington sekarang harus dibenarkan berdasarkan alasan spesifik, bukan diberlakukan secara menyeluruh.

“Jika mereka mengklaim hal itu disebabkan oleh surplus perdagangan, mereka harus menyebutkan industri yang terlibat," katanya.

Menteri tersebut mengatakan Amerika Serikat sekarang mengandalkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, di mana Trump mengumumkan tarif sementara 10% selama 150 hari hingga 24 Juli.

Trump mengatakan bahwa ia berencana untuk menaikkan tarif impor menjadi 15%, tetapi ia belum melakukannya.

Johari menambahkan bahwa tindakan sementara berdasarkan Pasal 122 dapat diikuti oleh peninjauan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan, di mana Amerika Serikat akan memeriksa apakah tindakan, kebijakan, atau praktik asing tidak wajar atau diskriminatif dan membebani perdagangan AS.

Sumber: (Okezone.com)

Ekbis
Berita Terkait
  • Jumat, 10 Jul 2026 18:22

    Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR

    Pekanbaru-Enam tahun telah berlalu, namun Salma Betty (50 tahun) masih mengingat dengan jelas bagaimana pandemi Covid-19 menghentikan denyut aktivitas para pengrajin tenun di Kelurahan Limbungan, Keca

  • Senin, 15 Jun 2026 11:55

    Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele

    Minas Jaya-Memasuki masa pensiun sering kali mendatangkan kecemasan tersendiri bagi sebagian orang. Terutama terkait kepastian sumber pendapatan untuk menopang kebutuhan keluarga setelah tidak lagi me

  • Senin, 04 Mei 2026 08:33

    IHSG dan Rupiah Kompak Melemah, Cermati Data Ekonomi Pekan Ini

     Sejumlah sentimen global dan domestik mempengaruhi laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sela

  • Jumat, 17 Apr 2026 09:18

    Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau

    PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada

  • Rabu, 08 Apr 2026 17:49

    PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional Sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

    Jakarta- Sebagai langkah strategis, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) guna menjaga keberlanjutan produksi. Berpotensi menjadi game changer memperkuat po

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.