Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Pertamina Bantah Ambil Untung Besar dari Elpiji 12 Kg

Pertamina Bantah Ambil Untung Besar dari Elpiji 12 Kg

Jumat, 21 Agu 2015 16:31
Okezone
Ilustasi Elpiji 12 kg.
JAKARTA-PT Pertamina (Persero) membantah dapat keuntungan besar saat menjual gas Elpiji 12 kilogram (kg). Pasalnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menuding Pertamina mengambil untung besar hingga Rp30.000 per tabung dari penjualan gas Elpiji 12 kg.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan sampai saat ini Pertamina baru melakukan penyesuaian di April 2015. Itu pun menggunakan dua faktor penentu harga jual gas Elpiji 12 kg.

Pertama dari CP Aramco dengan menghitung Propane sebesar 42 persen dan Butane sebesar 58 persen. Selain itu, Pertamina juga menggunakan kurs tengah Bank Indonesia yang sampai Juli sekitar Rp13.024 (rata-rata Juli 2015).

"Tidak benar kalau kami menikmati keuntungan sebesar 30 ribu per tabung. Menurut kami penyesuaian harga tidak bisa sebulan sekali atau pendek. Karena fokus kami adalah ketersediaan dulu," kata Wianda di JCC, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Wianda menuturkan, dengan formula penetapan harga Elpiji 12kg yang ada saat ini, Pertamina juga masih harus berhitung soal biaya distribusi dan juga biaya pemeliharaan lainnya.

"Kita menangkap juga banyak tantangan distribusi yang dilakukan, kita juga mengamankan produk jangan sampai ada kelangkaan, jangan sampai agen kekurangan, bukan suatu ideal kalau penyesuaian Elpiji dilakukan dalam waktu dekat, akan membuat masyarakat tidak mendapat Elpiji, saat melakukan penyesuaian kita sesuai dengan Permen ESDM," tambahnya.

(okezone.com)
Ekbis
Berita Terkait
  • Rabu, 06 Mei 2026 16:36

    Kapal Perusahaan Prancis Diserang di Selat Hormuz, Awak Luka-luka.

    Paris - Sebuah kapal milik perusahaan Prancis menjadi target serangan di Selat Hormuz. Serangan yang sumbernya belum diketahui itu, memicu kerusakan pada kapal dan menyebabkan sejumlah awak luka-luka.

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:19

    Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati

    Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.Wa

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:08

    Dari 634 Titik, 27 Lokasi di Aceh Masih Tertimbun Lumpur

    Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengatakan progres pembersihan lumpur sudah hampir tuntas.Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:02

    Geng Motor Kembali Bikin Ulah di Makassar, Bacok dan Tabrak Warga Melintas

    Empat pelaku ditangkap polisi setelah mendapat laporan warga.Teror geng motor di Kota Makassar tak ada habisnya. Kali ini, seorang warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dibacok dan

  • Rabu, 06 Mei 2026 15:09

    I.League Pastikan Persija vs Persib Digelar dengan Penonton, Tapi Bobotoh Tetap Tak Boleh Hadir

    Jakarta - Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan status pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung tetap dengan penonton. Artinya The Jakmania diperbolehkan hadir mendukung Macan Kemayor

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.