Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Program BPJS Ketenagakerjaan Bikin Pengusaha Pusing

Program BPJS Ketenagakerjaan Bikin Pengusaha Pusing

Selasa, 25 Agu 2015 15:54
Ilustrasi: Okezone
JAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki program Jaminanan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Namun, kedua jaminan sosial tersebut hanya menambah pengeluaran perusahaan.

Vice President PT Asurasi Jiwa Manulife Indonesia, Karjadi P mengakui pusing dengan adanya beberapa jaminan sosial versi BPJS Ketenagakerjaan. Jika dihitung-hitung, maka perusahaan harus mengeluarkan sekira 9,7 persen setiap bulannya.

"Pengusaha harus membayar JHT sebesar 3,7 persen sebagai pemberi kerja, kemudian harus membayar JP 2 persen. Di luar jaminan BPJS Ketenagakerjaan harus membayar BPJS kesehatan pekerja 4 persen. Jika ditotal, perusahan harus membayar 9,7 persen. Artinya, bagaiamana cara membayar BPJS yang belum ada satu ketentuan," ujar Karjadi, di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Menurutnya, logikanya setiap orang ingin mengikuti satu program. Namun, belum selesai satu urusan BPJS Kesehatan, kemudian ada BPJS Ketenagakerjaan sehingga membuat pusing.

"Formulir BPJS Ketenagakerjaan itu beda dengan BPJS Kesehatan, kemudian BPJS ketenagakerjaan dibagi beberapa. JHT belum, sekarang sudah ada JP. Itu buat saya pusing,"ujarnya.

Menurut Karjadi, jika jaminan pensiun dari DPLK, ketika pensiun sudah bisa langsung mencairkan dana pensiunnya. Jika dibandingkan dengan JP versi BPJS Ketenagakerjaan, dana pensiun bisa diambil ketika usia 56 tahun.

"Makanya kita maunya kan jadi satu yah. DPLK cair saat pensiun. Kalau JP kapan manfaatnya bisa dibayarkan. Misalnya saya pensiun saya ambil JP waktu usia 56 tahun," tuturnya.

(okezone.com)
Ekbis
Berita Terkait
  • Rabu, 06 Mei 2026 16:36

    Kapal Perusahaan Prancis Diserang di Selat Hormuz, Awak Luka-luka.

    Paris - Sebuah kapal milik perusahaan Prancis menjadi target serangan di Selat Hormuz. Serangan yang sumbernya belum diketahui itu, memicu kerusakan pada kapal dan menyebabkan sejumlah awak luka-luka.

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:19

    Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati

    Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.Wa

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:08

    Dari 634 Titik, 27 Lokasi di Aceh Masih Tertimbun Lumpur

    Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengatakan progres pembersihan lumpur sudah hampir tuntas.Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana

  • Rabu, 06 Mei 2026 16:02

    Geng Motor Kembali Bikin Ulah di Makassar, Bacok dan Tabrak Warga Melintas

    Empat pelaku ditangkap polisi setelah mendapat laporan warga.Teror geng motor di Kota Makassar tak ada habisnya. Kali ini, seorang warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dibacok dan

  • Rabu, 06 Mei 2026 15:09

    I.League Pastikan Persija vs Persib Digelar dengan Penonton, Tapi Bobotoh Tetap Tak Boleh Hadir

    Jakarta - Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan status pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung tetap dengan penonton. Artinya The Jakmania diperbolehkan hadir mendukung Macan Kemayor

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.