Tarif Kereta Kelas Ekonomi Masih Dilanjutkan!
Jumat, 20 Nov 2015 14:50
Pepres tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Oktober 2015. Perubahan dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka menjamin keberlangsungan dan percepatan penyelenggaraan pelaksanaan kewajiban pelayanan publik dan angkutan perintis di bidang perkeretaapian.
Dalam Perpres ini disebutkan, dalam rangka menyediakan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau, Pemerintah menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation).
Masyarakat dinilai belum mampu membayar tarif yang ditetapkan oleh penyelenggaraan sarana perkeretaapian, Menteri (Menteri Perhubungan) setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan menetapkan tarif angkutan penumpang kelas ekonomi.
"Selisih antara tarif yang ditetapkan oleh Menteri (Perhubungan) dengan tarif kereta yang ditetapkan oleh penyelenggara sarana perkeretaapian menjadi tanggung jawab pemerintah dalam bentuk menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)," bunyi Pasal 2 ayat (3) Perpres tersbeut.
Menurut Perpres ini, Menteri (Perhubungan) menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara sarana perkeretaapian untuk menyelenggarakan menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation). BUMN penyelenggara perkeretaapian sebagaimana dimaksud dapat bekerjasama dengan badan usaha lain.
Penugasan kepada BUMN penyelenggara sarana perkeretaapian untuk menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) itu ditetapkan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Perpres ini juga menugaskan Menteri (Perhubungan) untuk menugaskan BUMN penyelenggara sarana perkeretaapian untuk menyelenggarakan angkutan perintis bidang perkeretaapian, yang juga dapat dikerjasamakan dengan Badan Usaha lain.
Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional
JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone
Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta
JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad
Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur
JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat
Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait
JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran
Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang
JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal