Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jaksa Dalami Penyidikan Korupsi Baju Batik

Jaksa Dalami Penyidikan Korupsi Baju Batik

Sabtu, 03 Okt 2015 14:40
Ilustrasi
PEKANBARU - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan 10 ribu pasang baju batik di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau. Berkas perkara tersangka dilengkapi.

"Penyidik masih melengkapi berkas kasus tersebut," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, Jumat (2/10/2015).

Menurut Mukzan, pihaknya masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kerugian negara masih tunggu audit BPKP," kata Mukhzan.

Dalam kasus ini, Kejati Riau telah menetapkan tiga  tersangka. Mereka adalah dua pejabat Setdaprov Riau, Abdi Hari dan Garang serta Direktur CV Karya Cipta Persada (KCP).

Kasus berawal pada tahun 2012 lalu. Saat itu Biro Perlengkapan Setdaprov Riau mengadakan pakaian batik sebanyak 10 ribu pasang dengan nilai anggaran sebesar Rp4,350 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).

Kegiatan itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, dari 10 ribu pasang baju batik tersebut yang terealisasi hanya 70 persen.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 ayat 1 jo pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi jo pasal 55 KUHPidana.(hrc)
PEKANBARU - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan 10 ribu pasang baju batik di Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau. Berkas perkara tersangka dilengkapi.

"Penyidik masih melengkapi berkas kasus tersebut," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, Jumat (2/10/2015).

Menurut Mukzan, pihaknya masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kerugian negara masih tunggu audit BPKP," kata Mukhzan.

Dalam kasus ini, Kejati Riau telah menetapkan tiga  tersangka. Mereka adalah dua pejabat Setdaprov Riau, Abdi Hari dan Garang serta Direktur CV Karya Cipta Persada (KCP).

Kasus berawal pada tahun 2012 lalu. Saat itu Biro Perlengkapan Setdaprov Riau mengadakan pakaian batik sebanyak 10 ribu pasang dengan nilai anggaran sebesar Rp4,350 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).

Kegiatan itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, dari 10 ribu pasang baju batik tersebut yang terealisasi hanya 70 persen.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 ayat 1 jo pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi jo pasal 55 KUHPidana. - See more at: http://halloriau.com/read-hukrim-71421-2015-10-03-jaksa-dalami-penyidikan-korupsi-baju-batik.html#sthash.ljsyVojo.dpuf
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 21 Jun 2026 13:06

    7 Fakta BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

    JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank In

  • Minggu, 21 Jun 2026 13:05

    PLN Percepat Pemulihan Pembangkit, Pasokan Batu Bara Diperkuat

    JAKARTA â€" PT PLN (Persero) terus mempercepat langkah-langkah pengamanan keandalan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, melalui percepatan pemulihan pembangkit yang mengalami gangguan op

  • Minggu, 21 Jun 2026 13:01

    Ngeri! Wanita 52 Tahun Kena Kanker Kulit Karena Sering Menicure

    JAKARTA - Perawatan kuku dengan cat gel dan lampu UV memang menjadi tren kecantikan yang digemari banyak wanita. Namun, sebuah laporan medis mengungkap kasus mengejutkan seorang wanita berusia 52

  • Minggu, 21 Jun 2026 12:55

    Tiba-Tiba Panik Lupa Matiin Kompor hingga Kunci Pintu saat Pergi? Ini Penjelasan Medisnya dari Dokter

    JAKARTA â€" Pernah merasa panik di tengah perjalanan karena tiba-tiba ragu apakah kompor sudah dimatikan atau pintu rumah sudah dikunci? Meski sering dikaitkan dengan gejala pikun, kond

  • Minggu, 21 Jun 2026 12:52

    Tips Pakai Rosemary Oil untuk Perawatan Rambut, Biar Optimal

    JAKARTA â€" Rosemary oil semakin populer sebagai salah satu bahan alami untuk membantu menjaga kesehatan rambut dan mengurangi kerontokan. Namun, tidak sedikit orang yang merasa hasil p

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.