Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • 23 Calon Haji Ilegal Dicegah Berangkat di Soekarno-Hatta

23 Calon Haji Ilegal Dicegah Berangkat di Soekarno-Hatta

admin
Rabu, 06 Mei 2026 08:39
Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, mencegah keberangkatan 23 orang warga negara Indonesia yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

Kejadian itu berlangsung pada Jumat (1/5) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh WNI tersebut (12 laki-laki dan 11 perempuan) tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

"Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, di Tangerang, Sabtu (2/5), seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan pencegahan keberangkatan 23 orang WNI ini dilakukan setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

"Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," ujarnya.

Koordinasi

Galih menambahkan dari hasil pemeriksaan ini terdapat satu orang dalam rombongan berperan sebagai koordinator, sementara 22 orang lainnya merupakan jamaah calon haji nonprosedural.

Kemudian, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.

"Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi," terangnya.

Sudah Cegah 42 WNI

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah mencegah keberangkatan 42 orang WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.

"Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji," katanya.(liputan6).

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/6327518/23-calon-haji-ilegal-dicegah-berangkat-di-soekarno-hatta

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.